
Kopertis Verifikasi Wisudawan PTS

Makassar (Antara News) - Kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan menggelar wisuda bagi alumninya, terlebih dahulu harus mendapat verifikasi dari Kopertis.
Jika para wisudawan itu belum mendapat verifikasi, maka pihak Kopertis tidak akan menghadiri prosesi wisuda. Demikian salah satu rumusan dari Rakerda 2013 Kopertis Wilayah IX Sulawesi yang digelar dua hari (7-8 Februari 2013) di Makassar, Jumat, pada rapat pleno dipimpin Prof Dr H. Andi Muin Fahmal, SH, MH.
Rakerda juga menyepakati segera membentuk Dewan Guru Besar dengan anggota berasal dari dosen Kopertis. Penilaian angka kredit untuk para dosen Kopertis akan dibentuk tim informasi dan komunikasi, guna melakukan penelusuran karya ilmiah yang asli dan orisinal.
Perlu ada regulasi tentang pembinaan dan pengawasan dosen, khususnya bagi para dosen yayasan yang telah tersertifikasi.
"Dosen yayasan yang sudah tersertifikasi harus fokus mengajar dan tidak boleh menjadikan dosen sebagai profesi sambilan," ungkap salah seorang anggota stering comite, Prof Dr H. Maruf Hafidz, SH, MH.
Rekomendasi lain tentang proses izin penyelenggaraan, perpanjangan dan penutupan program studi di PTS diletakkan pada kelembagaan dan sistem informasi.
Setiap unit pendukung dalam jajaran kerja Kopertis wajib melaporkan rencana dan program kerja hasil kegiatan setiap akhir tahun anggaran.
Sumber daya dosen dimiliki Kopertis perlu dibagi kepada sesama kampus. Dosen Diperbantukan Kopertis (DPK), jumlahnya mencapai 1.047 orang, tetapi distribusi tidak merata di beberapa kampus.
Prof Dr H. Muh Guntur Yusuf, MSi, salah seorang stering comite, menilai rakerda memiliki dua masalah harus menjadi perhatian, kompetensi dari sumber daya manusia yang dimiliki agar mampu melayani ketika Kopertis beralih menjadi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi.
Kopertis ke depan harus memiliki kekuasaan untuk sampai kepada eksekusi ketika ada persoalan perguruan tinggi yang merugikan masyarakat.
Rumusan dari beberapa rekomendasi itu menurut Sekretaris Pelaksana Kopertis IX Sulawesi, Dr H. Ibrahim Saman, MM akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan program kerja untuk satu tahun ke depan.
(Editor : Fredrich C Kuen)
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
