Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia telah menduduki posisi ketiga di dunia dalam hal penemuan kasus penyakit kusta terbanyak sepanjang tahun 2021.
“Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Negara kita menduduki posisi ketiga, jadi posisinya India, Brazil, Indonesia, Kongo dan Mozambik,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam Temu Media NTD’s Day yang diikuti di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam Weekly Epidemiological Record 2022, Imran menuturkan bahwa di tahun 2021 penemuan kasus kusta di Indonesia mencapai 10.976 kasus. Temuan itu jauh lebih rendah, dibandingkan dengan India sebanyak 75.394 kasus dan Brazil 18.318 kasus.
Kemudian dalam hasil Analisis Situasi Kusta Nasional Tahun 2022, sebanyak 111 kabupaten/kota di Indonesia dinyatakan belum mencapai eliminasi kusta. Di tahun 2022 jumlah kasus kusta yang terdaftar ada 15.052 kasus sementara untuk kasus baru yang ditemukan 12.095 kasus.
Dalam data yang sama pula, Imran menyayangkan bahwa proporsi kasus kusta baru tanpa cacat di tahun 2022 masih 82,87 persen. Adapun proporsi pasien yang mengalami cacat tingkat 2 6,37 persen dan proporsi kasus kusta baru pada anak 9,89 persen.
“Artinya kalau dilihat dari angka ini, terutama proporsi kasus baru pada anak, berarti masih terjadi transmisi dan masih bayak penularan di Indonesia. Tapi kalau lihat proporsi cacat tingkat 2, berarti ketahuannya sudah telat dan perlu kepedulian semua pihak terkait kusta ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Imran membeberkan meski angka prevalensi kusta di Indonesia pada tahun 2022 sudah berada di 0,55, namun Kemenkes mencatat ada sejumlah provinsi yang memiliki prevalensi di atas rata-rata nasional yakni Papua Barat, Maluku Utara, Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Guna mengatasi penyakit kusta yang masih ditemukan di Indonesia, Kemenkes berupaya menguatkan penemuan kasus dan penanganan kusta secara dini sebagai salah satu cara untuk mewujudkan eliminasi zero leprosy.
Walaupun selama tahun 2020 hingga 2021, terjadi tren penurunan penemuan kasus akibat COVID-19 yang menyebabkan masyarakat takut berobat ke puskesmas.
Mulai tahun 2022 saat pandemi membaik, pemerintah mulai kembali menggencarkan deteksi dini, sehingga bisa diketahui bahwa tren kasus(yang sudah terkena) kusta meningkat dan jumlah kasus kusta baru mengalami penurunan.
“Ini bukan berarti 2020-2021 kasusnya turun, bukan. Tapi penemuan kasusnya yang menurun, kalau sekarang kita kembali gencarkan lagi,” ujarnya.
Langkah lain yang didorong Kemenkes mengeliminasi kusta adalah memberikan informasi yang benar, guna menekan stigma, diskriminasi serta hoaks terkait dengan kusta. Tata laksana yang dimulai dari diagnosa, pengobatan dan pemantauan pengobatan juga diupayakan diberikan sedini mungkin termasuk dalam memberikan penanganan medik bagi disabilitas.
Kegiatan penanggulangan kusta Kemenkes yang terakhir adalah dengan memberikan obat pencegahan kusta kepada masyarakat atau orang yang melakukan kontak erat dengan penderitanya melalui kemoprofilaksis.
“Kalau untuk pasiennya diberikan melalui program pengobatan lainnya ya. Sekarang ada Multi Drug Theraphy (MDT). Jadi obatnya tidak satu tapi kombinasi (combine),” ujar Imran.