
Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan PSGBD Unhas

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) mengembangkan Program Sarjana Pendidikan Guru Bahasa Daerah (PSGBD) dengan menggunakan dana pendidikan APBD Sulsel.
Dekan Fakultas Ilmu Bahasa (FIB) Unhas, Prof. Burhanuddin Arafah di Makassar, Kamis, mengatakan mahasiswa yang akan dididik berasal dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulsel yang mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
"Tahun ini sudah angkatan kedua. Setiap angkatan terdiri atas 50 orang," ungkapnya.
Dia mengaku, salut atas kesungguhan Pemprov Sulsel yang telah menyatakan kesiapannya membiayai program tersebut dan berharap mahasiswa yang lolos seleksi kelak belajar dengan sungguh-sungguh.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota agar mengutus sekitar empat sampai lima orang calon mahasiswa, sehingga kami bisa menyeleksi mereka dan memilih peserta didik yang terbaik untuk dijadikan calon guru bahasa daerah," tutur Burhanuddin.
Program tersebut, lanjutnya, sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Sulsel, karena para guru bahasa daerah nanti akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk mengajar bahasa daerah yang sekarang semakin berkurang peminatnya.
Bahasa daerah, kata Burhanuddin, perlu dikuasai dan dilestarikan sehingga tidak punah. Selain bahasa, juga banyak budaya, kesenian, dan sastra daerah Sulawesi Selatan yang kelestariannya perlu dijaga.
Salah satu cara untuk menjaga kelestarian budaya, kesenian, dan sastra tersebut yaitu dengan menguasai bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Selatan.
"Kalau bahasa daerah saja tidak dipahami, bagaimana mau menjaga kelestarian budaya, kesenian, dan sastra daerah," tandasnya.
Ketua Program Studi PSGBD FIB Unhas, Prof Lukman MS juga menyampaikan, pendaftaran calon mahasiswa baru (maba) masih dibuka hingga 26 Juni 2009.
"Calon mahasiswa harus membawa rekomendasi dari pemerintah daerah masing-masing. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kepribadian," jelasnya.
(T.PK-HK/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
