Kemenkes : Rokok elektronik menjadi ancaman generasi muda
Jakarta (ANTARA) - Kemenkes mengingatkan, kehadiran rokok elektrik atau vaping menjadi ancaman serius bagi kesehatan generasi muda di Indonesia.
“Vape merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia. Rokok elektrik ini tidak aman untuk anak-anak, karena mengandung nikotin dan perasa berupa aerosol yang memiliki 7.000 efek negatif," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Eva Susanti dalam webinar bertajuk "Kolak Ketan 2023", di Jakarta, Rabu.
Eva Susanti mengatakan rokok elektrik sebenarnya sama dengan rokok konvensional. "Artinya sama-sama berbahaya," katanya.
Rokok elektronik adalah perangkat bertenaga baterai yang menghasilkan nikotin dan rasa dalam bentuk aerosol.
Eva Susanti menjelaskan aerosol rokok elektrik mengandung zat berbahaya.
“Karena ada senyawa organik yang mudah menguap, ada partikel halus yang berbahaya, ada logam berat seperti nikel, timah, timbal penyebab kanker, penyedap rasa, dan ada bahan kimia penyebab kanker,” ujarnya.
Eva Susanti merinci propilen glikol dalam rokok elektrik dapat menyebabkan iritasi paru-paru dan mata, serta gangguan saluran pernapasan.
Kemudian kandungan nikotin pada rokok elektrik memiliki efek candu yang memicu depresi, pusing, badan gemetar, dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, bahkan kematian.
Eva Susanti menambahkan nikotin juga dapat membahayakan perkembangan otak yang dapat berlanjut hingga anak berusia 25 tahun.
Tak hanya itu, perisdiacetyl pada rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik. perisdiacetyl pada rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik.
“Yang penting jauhi rokok elektrik karena efeknya sangat buruk bagi kesehatan,” kata Eva Susanti Eva Susanti.
Berita ini juga pernah tayang di Antaranews . com dengan judul: Kemenkes: Ancaman Rokok Elektronik Bagi Generasi Muda
“Vape merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia. Rokok elektrik ini tidak aman untuk anak-anak, karena mengandung nikotin dan perasa berupa aerosol yang memiliki 7.000 efek negatif," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Eva Susanti dalam webinar bertajuk "Kolak Ketan 2023", di Jakarta, Rabu.
Eva Susanti mengatakan rokok elektrik sebenarnya sama dengan rokok konvensional. "Artinya sama-sama berbahaya," katanya.
Rokok elektronik adalah perangkat bertenaga baterai yang menghasilkan nikotin dan rasa dalam bentuk aerosol.
Eva Susanti menjelaskan aerosol rokok elektrik mengandung zat berbahaya.
“Karena ada senyawa organik yang mudah menguap, ada partikel halus yang berbahaya, ada logam berat seperti nikel, timah, timbal penyebab kanker, penyedap rasa, dan ada bahan kimia penyebab kanker,” ujarnya.
Eva Susanti merinci propilen glikol dalam rokok elektrik dapat menyebabkan iritasi paru-paru dan mata, serta gangguan saluran pernapasan.
Kemudian kandungan nikotin pada rokok elektrik memiliki efek candu yang memicu depresi, pusing, badan gemetar, dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, bahkan kematian.
Eva Susanti menambahkan nikotin juga dapat membahayakan perkembangan otak yang dapat berlanjut hingga anak berusia 25 tahun.
Tak hanya itu, perisdiacetyl pada rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik. perisdiacetyl pada rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik.
“Yang penting jauhi rokok elektrik karena efeknya sangat buruk bagi kesehatan,” kata Eva Susanti Eva Susanti.
Berita ini juga pernah tayang di Antaranews . com dengan judul: Kemenkes: Ancaman Rokok Elektronik Bagi Generasi Muda