Makassar (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyerahkan sebanyak 1.169 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Jalajja dan Desa Lagego, Kecamatan Burau.
Sertifikat itu diserahkan Bupati Luwu Timur Budiman bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur Muhallis pada Selasa.
"Jumlah penerima sertifikat PTSL di Desa Jalajja sebanyak 854 orang dan di Desa Lagego sebanyak 315 orang," ujar bupati.
Budiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Luwu Timur dan pemerintah desa di Kecamatan Burau yang telah mengupayakan proses penerbitan sertifikat PTSL.
Penerbitan sertifikat itu dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga bisa diserahkan kepada warga yang berhak.
Budiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan sertifikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.
"Apabila mau dibuat agunan sebaiknya jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha. Lebih baik lagi jika digunakan sebagai lahan penghasilan seperti berkebun atau berternak," katanya.
Kepala BPN Luwu Timur Muhallis menjelaskan sistem penerbitan sertifikat tanah harus melalui jalur yang resmi agar masyarakat tidak tertipu ulah para calo yang meminta harga tinggi, namun tidak memiliki kejelasan status sertifikatnya.
Dia mengimbau masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah secara mandiri di kantor BPN agar tidak mengeluarkan biaya-biaya yang tidak penting dan lebih transparan.
Selain penyerahan sertifikat PTSL pada kesempatan sama Bupati Budiman bersama kepala BPN Luwu Timur juga menyerahkan bantuan dana infrastruktur desa, bantuan kendaraan operasional, bantuan sosial, serta bantuan alat kesehatan di Desa Jalajja.
Selain itu, diserahkan pula bantuan keuangan khusus rumah ibadah dan santunan anak yatim dan warga disabilitas di Desa Lagego, Kecamatan Burau.