Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan agar penyidikan kasus tewasnya anggota Polri Aipda P di Musi Rawas, (Mura), Sumatera Selatan, harus dilakukan secara komprehensif.
Dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, Bambang mengindikasikan Aipda P meninggal dunia bukan karena bunuh diri.
"Pernyataan penyebab kematian adalah bunuh diri merupakan kesimpulan yang prematur sebelum ada penyelidikan yang lebih komprehensif terkait olah TKP dan forensik," katanya.
Bambang menemukan indikasi tersebut dari sejumlah berita yang ditayangkan oleh media massa setempat terkait kejadian tewasnya Aipda P yang bertugas sebagai Kepala Unit Paminal Kepolisian Resor Musi Rawas.
Aipda P ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil dinasnya dengan luka tembak di bagian kepala di kawasan helipad Agoropolitan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kamis (15/6) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sehari sebelumnya, Rabu (14/6), warga dihebohkan dengan penemuan mobil jenis minibus warna putih tanpa pelat nomor polisi dalam kondisi rusak parah.
Penemuan mobil mencurigakan itu terjadi di Desa Muara Beliti Baru, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil tersebut dalam kondisi rusak pada bagian kaca dan ban.
Di dalam mobil ditemukan beberapa barang, seperti tanda pengenal pangkat polisi, sepatu pakaian dinas harian (PDH), dan beberapa dokumen dengan tulisan Propam Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan.
"Dua berita terkait mobil milik korban yang berbeda tempat, berbeda dengan lokasi tempat korban ditemukan, mengindikasikan penyebab kematian bukan bunuh diri," ujar Bambang.
Menurut dia, kasus Aipda P di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akan lebih sederhana apabila disebut bunuh diri sehingga tidak ada penyelidikan lebih dalam.
Akan tetapi, indikasi bunuh diri tersebut akan terbantahkan apabila mobil milik korban ditemukan di tempat berbeda dengan mobil tempat mayat korban ditemukan.
"Sangat kecil kemungkinan korban merusak mobilnya sendiri, kemudian pindah ke mobil lain untuk bunuh diri," ungkap Bambang.
Bambang mengingatkan aparat kepolisian untuk belajar dari kasus Ferdy Sambo dengan tidak menutup-nutupi kejahatan yang diduga melibatkan anggota dan melakukan penyelidikan secara profesional.
"Jangan sampai terjadi lagi kasus obstruction of justice (menghalangi penyidikan) yang dilakukan secara bersama-sama dan diketahui oleh institusi," tambahnya.
Kejadian anggota polisi tewas diduga bunuh diri bukan kali pertama. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat sepanjang tahun 2023 ada empat kasus dugaan polisi bunuh diri, yakni di Samosir, Gorontalo, Banten, dan Jakarta.
Beberapa kejadian tewasnya anggota Polri karena bunuh diri, seperti Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfirts Towolio yang diduga bunuh diri di rel kereta Stasiun Jatinegara. Kemudian, Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir Polda Sumatera Utara, yang diduga bunuh diri dengan cara minum sianida.
Fenomena perilaku bunuh diri kalangan anggota Polri ini menjadi catatan serius Biro Psikologi SSDM Polri untuk berupaya mencari solusi menyejahterakan kesehatan mental anggota polisi, mengingat selama 2023 hingga bulan Juni ini, tercatat ada 15 personel Polri yang melakukan bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Bambang menduga fenomena bunuh diri anggota Polri ini karena beban kerja yang terlalu berat. Beban kerja yang dimaksud bisa dari aspek fisik maupun mental psikis.
"Perlu dilakukan penelitian terkait fenomena ini. Tetapi, asumsi saya bisa jadi lebih karena beban psikis tersebut makin berat seiring dengan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri setelah kasus-kasus besar FS (Ferdy Sambo), TM (Teddy Minahasar), Kanjuruhan, dan lain-lain yang mendera kepolisian," jelas Bambang.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Penyidikan kasus tewasnya polisi di Mura harus komprehensif