Makassar (ANTARA) - Tim Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak menemukan adanya pungutan liar di Kepolisian Resor Luwu, seperti coretan "sarang pungli dan korupsi" yang ditulis di dinding Unit Lantas Polres itu oleh oknum anggota Aipda HR.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Komang Suartana dikonfirmasi di Makassar, Minggu, mengatakan sejak adanya coretan di dinding Mapolres Luwu bertuliskan sarang pungli dan sarang korupsi yang kemudian viral di media sosial, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," ujarnya.
Komang Suartana mengatakan unggahan Aipda HR di media sosial facebook soal dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti.
Ia menyatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, segala biaya pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Nana Sudjana membesuk oknum anggota Polres Luwu Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar karena aksi vandalismenya di Mapolres Luwu yang membuat heboh masyarakat.
Kapolda mengatakan insiden pencoretan pada dinding Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim dengan tulisan "sarang pungli serta sarang korupsi" itu membuat heboh satu kantor dan media sosial.
Ia mengaku telah mendapatkan laporan dari kapolres jika Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
"Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," katanya.
Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, Aipda HR jika nampak sekilas tidak seperti orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda HR di RSKD Dadi Makassar, Kapolda mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.
Namun, jika melihat riwayat medis, Aipda HR kerap berobat terkait gangguan kejiwaan tersebut. Pihak RSKD Dadi Makassar juga masih terus melakukan observasi dan melihat perkembangannya.
Kabid Humas Polda Sulsel menambahkan Aipda HR telah dirawat dengan baik oleh tim dokter dan akan terus memantau perkembangan dari hasil observasi tersebut.
"Belum ada hasil observasi karena menurut dokter perlu waktu untuk melihat hasil observasi, tidak seperti penyakit medis lainnya," ucapnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sulsel tidak temukan unsur pungli di Polres Luwu