
Ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara

Palu (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Sabtu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.
“Dalam pengungkapan ini, penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” katanya.
Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.
Kepada penyidik, HT menjelaskan bahwa BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.
Lebih lanjut, HT juga mengaku bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
