• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 20 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Kamis, 18 Desember 2025 15:08

      KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      Jumat, 12 Desember 2025 16:40

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Kamis, 11 Desember 2025 19:43

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Minggu, 7 Desember 2025 20:06

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Minggu, 7 Desember 2025 11:04

  • Hukum
    • Polda Sulsel kerahkan 3.981 personel di Operasi Lilin 2025

      Polda Sulsel kerahkan 3.981 personel di Operasi Lilin 2025

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT

      KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

      KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

      Kemenkum Sulsel mencatat posbakum terbanyak di Bone

      Kemenkum Sulsel mencatat posbakum terbanyak di Bone

      Ada 17 kasus kekerasan jurnalis di KTI sepanjang 2025

      Ada 17 kasus kekerasan jurnalis di KTI sepanjang 2025

  • Politik
    • Prabowo tinjau lokasi bencana dengan helikopter TNI AU di Sumatera Barat

      Prabowo tinjau lokasi bencana dengan helikopter TNI AU di Sumatera Barat

      Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo minta dana otsus tidak digunakan untuk DLN pemda di Papua

      Presiden Prabowo minta dana otsus tidak digunakan untuk DLN pemda di Papua

      PBB nilai wacana ambang batas parlemen satu persen masuk akal

      PBB nilai wacana ambang batas parlemen satu persen masuk akal

      LKBN Antara kembali raih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali raih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

  • Daerah
    • Kapolda Sulawesi Barat tekankan lima dasar bela negara

      Kapolda Sulawesi Barat tekankan lima dasar bela negara

      Pemkot Makassar turunkan angka prevalensi stunting menjadi 22,9 persen

      Pemkot Makassar turunkan angka prevalensi stunting menjadi 22,9 persen

      Pemkab Sidrap tanam 11 ribu bibit kelapa genjah pandan wangi bantuan Kementan

      Pemkab Sidrap tanam 11 ribu bibit kelapa genjah pandan wangi bantuan Kementan

      Kwarcab Pramuka Gowa himpun dana Rp264 juta untuk bantuan Sumatera

      Kwarcab Pramuka Gowa himpun dana Rp264 juta untuk bantuan Sumatera

      Pemkab Bone tingkatkan kesiapsiagaan bencana menghadapi musim hujan

      Pemkab Bone tingkatkan kesiapsiagaan bencana menghadapi musim hujan

  • Lintas Daerah
    • BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

      BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

      BPBD Sulbar mitigasi bencana hidrometeorologi menjelang akhir tahun

      BPBD Sulbar mitigasi bencana hidrometeorologi menjelang akhir tahun

      Dua keluarga asal Garut transmigrasi ke Polewali Mandar

      Dua keluarga asal Garut transmigrasi ke Polewali Mandar

      Lintas Nagan Raya-Aceh Tengah sudah bisa dilintasi kendaraan

      Lintas Nagan Raya-Aceh Tengah sudah bisa dilintasi kendaraan

      BNPB rekonstruksi infrastruktur terdampak gempa bumi di Sulbar

      BNPB rekonstruksi infrastruktur terdampak gempa bumi di Sulbar

  • Gaya Hidup
    • Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

      Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

      Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

      Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

      Telkomsel optimalisasi jaringan antisipasi lonjakan trafik akhir tahun

      Telkomsel optimalisasi jaringan antisipasi lonjakan trafik akhir tahun

      Mengenal lebih dekat budaya Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Pemkab Sidrap perkuat ketahanan pangan lewat panen raya semangka tanpa biji

      Pemkab Sidrap perkuat ketahanan pangan lewat panen raya semangka tanpa biji

      Pemkot Makassar siapkan Perseroda memperkuat kemandirian fiskal

      Pemkot Makassar siapkan Perseroda memperkuat kemandirian fiskal

      Harga emas UBS dan galeri24 di Pegadaian kompak naik lagi

      Harga emas UBS dan galeri24 di Pegadaian kompak naik lagi

      Menkeu Purbaya tolak berikan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN

      Menkeu Purbaya tolak berikan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Pemkot Makassar siapkan anggaran bangun Stadion Untia pada 2026

      Pemkot Makassar siapkan anggaran bangun Stadion Untia pada 2026

      Lifter Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Lifter Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Timnas futsal putra Indonesia rebut medali emas setelah hancurkan Thailand 6-1

      Timnas futsal putra Indonesia rebut medali emas setelah hancurkan Thailand 6-1

      Aldila/Janice raih emas usai keduanya sakit

      Aldila/Janice raih emas usai keduanya sakit

      Maroko juara Piala Arab FIFA 2025 setelah tekuk Yordania 3-2 di final

      Maroko juara Piala Arab FIFA 2025 setelah tekuk Yordania 3-2 di final

      Napoli ke final Piala Super Italia setelah singkirkan AC Milan 2-0

      Napoli ke final Piala Super Italia setelah singkirkan AC Milan 2-0

  • Internasional
    • Pentagon bakal lakukan pembatasan perusahaan AS yang berbisnis dengan China

      Pentagon bakal lakukan pembatasan perusahaan AS yang berbisnis dengan China

      Banjir bandang tewaskan 37 orang di Kota Sali Maroko

      Banjir bandang tewaskan 37 orang di Kota Sali Maroko

      Presiden Trump: Pasukan Stabilisasi Gaza didukung banyak negara

      Presiden Trump: Pasukan Stabilisasi Gaza didukung banyak negara

      12 orang tewas, 29 terluka akibat penembakan massal di Pantai Bondi Australia

      12 orang tewas, 29 terluka akibat penembakan massal di Pantai Bondi Australia

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7 di lepas pantai Prefektur Aomori

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7 di lepas pantai Prefektur Aomori

  • Sejagat
    • PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Robohnya tongkonan kami

      Robohnya tongkonan kami

      Sekolah Perempuan, lentera penuntun perempuan pesisir Pangkep

      Sekolah Perempuan, lentera penuntun perempuan pesisir Pangkep

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

  • Video
    • Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Mahfud MD ungkap faktor penyebab Polri jadi sorotan masyarakat

      Mahfud MD ungkap faktor penyebab Polri jadi sorotan masyarakat

      Gedung DPRD Sulsel-Makassar mulai diperbaiki dengan anggaran Rp90 M

      Gedung DPRD Sulsel-Makassar mulai diperbaiki dengan anggaran Rp90 M

Logo Header Antaranews Makassar

Tujuh Kata Sila Pertama Piagam Jakarta dan Perjanjian Hudaibiyah

id achmad subekan Jumat, 16 Agustus 2013 13:34 WIB

Image Print

Makassar, 15/8 (Antara) - Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut bangsa yang baru sehari memproklamasikan kemerdekaanya ini telah memiliki konstitusi guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyusunan konstitusi tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang dan rumit. Latar belakang bangsa Indonesia yang terdiri atas bermacam suku, budaya, dan agama telah memberikan corak tersendiri bagi lahirnya konstitusi tersebut.

Dengan semangat kuat untuk segera menjadi bangsa yang merdeka, semua perselisihan dapat diselesaikan dengan baik. Semangat persatuan dan kesatuan mendapatkan posisi yang istimewa dalam menyikapi setiap perbedaan yang ada.

Masalah yang muncul terakhir menjelang disahkannya UUD 1945 adalah adanya rasa keberatan dari sebagian elemen bangsa apabila dasar negara (Pancasila) yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 menyebutkan "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Sebagian umat Islam masih mempermasalahkan hilangnya tujuh kata tersebut. Namun, sebagian besar umat Islam Indonesia telah dapat memakluminya dan menerima Pancasila sebagai dasar negara hingga dewasa ini.

Rumusan awal dari dasar negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sesuai dengan Piagam Jakarta yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan. Secara keseluruhan sila-sila yang terdapat dalam Piagam Jakarta adalah:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apabila dibandingkan dengan Pancasila yang berlaku hingga dewasa ini, perbedaannya terletak pada sila pertama. Sila pertama tersebut berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", tujuh kata setelah kata "Ketuhanan" pada Piagam Jakarta dihapuskan.

Hapusnya tujuh kata tersebut berawal dari adanya keberatan dari elemen bangsa yang berasal dari kawasan timur Indonesia pada petang hari tanggal 17 Agustus 1945. Keberatan tersebut disampaikan kepada PPKI. Esok harinya, menjelang sidang PPKI, masalah tersebut dapat diselesaikan oleh lima orang anggota PPKI, yakni: Drs. Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku M. Hasan.

Para founding father tersebut akhinya memutuskan untuk menghilangkan tujuh kata terakhir sila pertama Piagam Jakarta dan menggantikannya dengan kata "Yang Maha Esa." Dengan demikian, sila pertama dalam Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Sebagian umat Islam masih menyayangkan hilangnya tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta tersebut. Hal ini mereka anggap sebagai ketidakberhasilan dalam mewarnai dasar negara dengan syariat Islam. Moh. Hatta dan keempat anggota PPKI lainnya dianggap bertanggungjawab terhadap hilangnya tujuh kata tersebut.

Perjanjian Hudaibiyah

Di masa Rasulullah SAW pernah ada kejadian yang mirip dengan hilangnya tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta tersebut. Kejadian tersebut adalah Perjanjian Hudaibiyah pada Maret 628M. Perjanjian ini berawal dari keinginan kaum muslimin (Madinah) untuk menunaikan ibadah haji di Baitullah, Ka�bah di Makkah.

Kaum Quraisy Makkah yang pada waktu itu belum menganut agama Rasulullah SAW merasa keberatan dengan keinginan kaum muslimin dari Madinah tersebut. Bahkan mereka menyangka kaum muslimin akan melakukan penyerangan terhadap mereka.

Kedua kelompok besar masyarakat ini akhirnya melakukan perundingan yang cukup alot. Penduduk Makkah yang diwakili oleh Suhail bin Amr yang begitu keras dalam mempertahankan pendapatnya. Bahkan sebelum perundingan, Suhail bersama penduduk Makkah sudah berkeputusan agar Muhammad SAW dan kaum muslimin kembali ke Madinah dan tidak menunaikan ibadah haji tahun tersebut.

Di sisi yang lain, Rasulullah SAW dirasakan oleh kaum muslimin begitu longgar dalam melakukan perundingan. Umar bin Khattab pun geram dan kesal hingga sempat berkeluh kesah mengenai hal ini kepada Abu Bakar.

Umar juga menyampaikan kegalauan hatinya tersebut kepada Rasulullah SAW. Di akhir pembicaraannya dengan Umar, Rasulullah SAW mengatakan: "Saya hamba Allah dan Rasul-Nya. Saya tidak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya." Tidak ada pilihan lain bagi Umar dan umat Islam lainnya kecuali mengikuti keputusan Rasulullah SAW.

Pada saat menuangkan hasil perundingan dalam naskah perjanjian, Umar dan kaum muslimin lainnya lebih dibuat kesal lagi oleh Suhail bin Amr karena sikapnya yang ingin menang sendiri. Dalam menulis perjanjian tersebut Rasulullah SAW memerintahkan Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulisnya. Rasulullah SAW pun memerintahkan kepada Ali:

"Tulis Bismillahir-Rahmanir-Rahim" (dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang).

Suhail pun menyela: "Stop! nama rahman dan rahim tidak saya kenal. Tetapi tulislah bismikallahumma (dengan nama-Mu ya Allah).

Kata Rasulullah selanjutnya pada Ali: "Tulislah bismikallahumma." Rasulullah pun melanjutkan: Tulis: inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail bin Amr."

Suhail pun segera menyela: "Stop! Kalau saya sudah mengakui Anda sebagai rasulullah, tentu saya tidak akan memerangimu. Tetapi, tulislah namamu dan nama bapakmu."Kata Rasulullah SAW selanjutnya: "Tulis: inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad bin Abdullah."

Sikap Rasulullah SAW dalam menghadapi para penentangnya yang diwakili oleh Suhail ternyata di luar dugaan para sahabat. Beliau begitu longgar dan bahkan kelihatan mengalah dalam perundingan dan penulisan perjanjian.

Sikap ini beliau maksudkan untuk tetap menjaga perdamaian di antara kaum muslimin dan masyarakat Arab yang belum menganut Islam. Beliau lebih mengedepankan perdamaian daripada peperangan dan perpecahan walaupun beliau bersama para sahabat mampu untuk melaksanakan peperangan.

Kendatipun seolah-olah Rasulullah SAW mengalami mengalami kekalahan dalam perjanjian tersebut, tetapi hikmah dan manfaat besar diperoleh umat Islam setelah Perjanjian Hudaibiyah disepakati. Umat Islam tidak lagi mendapatkan gangguan dari kafir Quraisy pada waktu itu.

Hal ini merupakan kesempatan bagi Rasulullah dan para sahabat untuk memperluas dakwah ke pelosok arab lainnya. Syiar Islam pun segera tersebar luas setelah perjanjian itu.

Hikmah berikutnya, dengan adanya perjanjian tersebut berarti kedudukan umat Islam di kalangan Arab telah diakui eksistensinya. Kaum muslimin tidak lagi dianggap sebagai pemberontak yang harus dilenyapkan.

Hal ini merupakan kemenangan secara politik yang tidak diperkirakan sebelumnya oleh para sahabat Rasulullah. Dengan perjanjian tersebut, kaum muslimin sudah diperkenankan untuk menunaikan ibadah haji tanpa gangguan sedikitpun. Dengan sedikit kesabaran, banyak hikmah dan kemenangan umat Islam di balik Perjanjian Hudaibiyah.

Penutup

Kisah perundingan dan perjanjian hudaibiyah di atas mirip yang dialami oleh PPKI tatkala menerima keberatan dari elemen bangsa Indonesia yang dari kawasan timur.

Suhail bin Amr yang tidak mau menggunakan kata "bismillahir-rahmanir-rahim" menunjukkan bahwa dia tidak mau kata yang bernuansa Islam tersebut muncul dalam dokumen perjanjian.

Demikian juga dengan keberatan Suhail bin Amr terhadap kata "rasulullah". Hal ini dapat dianalogkan dengan keberatan elemen bangsa Indonesia yang tidak berasal dari umat Islam terhadap tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta.

Dengan adanya tujuh kata tersebut mereka menganggap seolah-olah negara hanya memperhatikan sebagian elemen bangsa, yakni umat Islam. Kata "syariat Islam" tertuang di dalam dasar negara dan konstitusi yang berarti negara hanya memedulikan kehidupan beragama bagi umat Islam saja.

Di sisi yang lain dapat dibayangkan betapa beratnya kehidupan umat Islam Indonesia apabila tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta tersebut tidak dihilangkan. Negara memberlakukan hukuman kepada kaum muslimin yang melanggar syariat Islam.

Umat Islam yang tidak menunaikan shalat harus dihukum dan dimasukkan dalam penjara. Umat Islam yang mencuri harus dipotong tangannya. Umat Islam yang tidak berpuasa juga harus dimasukkan penjara.

Demikian juga dengan umat Islam yang kaya, tetapi tidak mennunaikan zakat. Apabila hal ini diterapkan, bisa jadi penjara yang ada tidak akan mampu menampung karena begitu banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh umat Islam.

Contoh kecil dari hal ini, masih banyak umat Islam yang tidak menunaikan shalat lima waktu secara tertib, masih banyak umat Islam yang seharusnya berpuasa di bulan Ramadhan tetapi mereka meninggalkannya, serta masih banyak orang Islam yang wajib berzakat tetapi enggan untuk membayarnya.

Bagi umat Islam kebanyakan, mungkin saja mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil (tidak sama) dibandingkan dengan pemeluk agama lain. Pemeluk agama lain yang tidak melaksanakan kegiatan ibadah pada hari yang ditentukan dan di rumah ibadah yang ditentukan, tidak dapat dihukum dan dipenjarakan oleh negara karena konstitusi/dasar negara memang tidak mewajibkannya.

Jujur harus diakui, umat Islam merupakan umat yang mayoritas di Indonesia, tetapi yang taat menjalankan syariat Islam belum tentu mencapai angka lima puluh persennya. Masih banyak umat Islam yang lemah imannya.

Apabila mereka dikenakan kewajiban menjalankan syariat Islam secara ketat oleh negara, bukan tidak mungkin mereka justru akan ramai-ramai keluar dari Islam. Hal ini tentu akan sangat disayangkan oleh kaum muslimin secara keseluruhan.

Apabila Perjanjian Hudaibiyah telah mendatangkan hikmah yang besar bagi perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, maka umat Islam Indonesia juga harus dapat memetik hikmah di balik hilangnya tujuh kata sila pertama Piagam Jakarta tersebut.

Hal ini merupakan tantangan bagi umat Islam untuk mewujudkannya. Umat Islam harus bisa membuktikan berkembangnya pelaksanaan syariat Islam di kalangan kaum muslimin walaupun tanpa peran negara dan legalitas formal dalam konstitusi/dasar negara.

Umat Islam harus bisa membuktikan bahwa Islam memang menjadi rahmatal-lil alamin, rahmat bagi sekalian alam. Sekalian alam diartikan bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat beragama lainnya, bahkan sekalian makhluk yang ada di muka bumi.

Semoga bangsa Indonesia yang sudah berusia lebih dari setengah abad ini akan semakin bijak dalam menyikapi setiap persoalan. Kehidupan berbangsa dan bernegara semoga juga semakin membawa bangsa ini ke arah kesejahteraan dan keberkahan.

Umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di negeri ini juga dapat mengayomi penduduk yang lainnya. Demikian juga dengan penganut agama lainnya akan semakin bersinergi menggalang kebersamaan guna mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera, baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur.


*)Penulis adalah widyaiswara Balai Diklat Keuangan, Kementerian Keuangan dan Mahasiswa S-3 Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar.

Pewarta : Achmad Subekan *
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Dana Aspirasi Legislatif Dalam Pandangan UU Keuangan Negara

Dana Aspirasi Legislatif Dalam Pandangan UU Keuangan Negara

Jumat, 12 Juni 2015 12:31 Wib

Pemilihan Kepala Daerah Sesuai Dengan Kearifan Lokal

Pemilihan Kepala Daerah Sesuai Dengan Kearifan Lokal

Kamis, 25 September 2014 12:16 Wib

Zakat Tidak Pengaruhi Kemandirian Kaum Miskin

Zakat Tidak Pengaruhi Kemandirian Kaum Miskin

Selasa, 17 Juni 2014 10:31 Wib

Menelisik Kasus Kerugian Keuangan Negara Dengan Peraturan

Menelisik Kasus Kerugian Keuangan Negara Dengan Peraturan

Senin, 6 Januari 2014 17:36 Wib

  • Terpopuler
Indonesia di posisi dua klasemen sementara SEA Games 2025 dengan 80 emas

Indonesia di posisi dua klasemen sementara SEA Games 2025 dengan 80 emas

John Herdman jadi opsi paling masuk akal latih timnas Indonesia

John Herdman jadi opsi paling masuk akal latih timnas Indonesia

KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

Pemkot Makassar- dan GoFood kolaborasi gerakkan UMKM melek digitalisasi

Pemkot Makassar- dan GoFood kolaborasi gerakkan UMKM melek digitalisasi

  • Top News
Awhin Sanjaya asal Luwu Utara tewas akibat kecelakaan saat final Sumatera Cup Prix di Jambi

Awhin Sanjaya asal Luwu Utara tewas akibat kecelakaan saat final Sumatera Cup Prix di Jambi

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Akhirnya, Makassar ekspor perdana gurita ke Jepang

Akhirnya, Makassar ekspor perdana gurita ke Jepang

BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video
                notification icon
                Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com