Logo Header Antaranews Makassar

Dishubkominfo Mamuju Usulkan Ranperda Menara

Jumat, 20 Desember 2013 12:34 WIB
Image Print
"Ranperda tentang retribusi menara (Tower-BTS) telah ada di Badan Legislasi Daerah DPRD Mamuju. Rencananya, Ranperda ini mulai dibahas pada awal Januari 2014," kata Kepala Dishubkominfo Mamuju, H Yusri Muis di Mamuju, Jumat.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Mamuju, Sulawesi Barat, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi menara dalam mendukung peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah.

"Ranperda tentang retribusi menara (Tower-BTS) telah ada di Badan Legislasi Daerah DPRD Mamuju. Rencananya, Ranperda ini mulai dibahas pada awal Januari 2014," kata Kepala Dishubkominfo Mamuju, H Yusri Muis di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, Ranperda menara ini sangat penting seiring dengan menjamurnya menara milik operator seluler provider telkomsel dan provider lainnya.

Karena itu kata dia, butuh dibuatkan Perda untuk mengatur keberadaan menara milik perusahaan tersebut.

"Jika Perda ini lahir maka jelas akan ikut mendukung bertambahnya PAD. Kita bisa bayangkan, berapa pendapatan yang dikelola dari sumber pendapatan tower," ungkapnya.

Dia menuturkan, Perda ini tidak merugikan rakyat dan malah menguntungkan daerah karena bisa memberikan kontribusi bertambahnya pundi-pundi pendapatan.

Selama ini kata dia, masyarakat selaku pengguna telekomunikasi hanya menguntungkan perusahaan saja. Sedangkan perusahaan belum pernah memberikan kontribusi terhadap daerah.

Perda Menara ini kata Yusri juga sesuai amanat Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Tentang Pajak Nomor 28 Tahun 2009 dan pajak daerah.

Nah kata dia, atas dasar itulah sehingga pemerintah daerah dituntut untuk membuat aturan tekhnis terkait pengaturan menara agar tidak monpoli infrastrukturnya.

Berdasarkan data yang ada kata dia, setidaknya terdapat 30 titik menara Telkomsel yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Ini yang harus menjadi perhatian agar menara tersebut diatur infrastrukturnya agar tidak mengganggu keindahan kota," kata Yusri. M Yusuf



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026