Makassar (ANTARA Sulsel) - Saksi debitur fiktif mengungkap keterkaitan BTN Syariah pada kasus dugaan kredit fiktif kendaraan bermotor roda empat di BNI Makassar.
Junaidi, Junaida dan Abdul Haris sebagai saksi persidangan dugaan korupsi BNI - OTO di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, mengaku digunakan namanya untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor di BNI-OTO Sentra Kredit Konsumen Makassar.
Mereka tertarik karena diberikan imbalan Rp1 juta dengan hanya memasukan KTP, Kartu Nikah dan Kartu Keluarga serta menandatangani berkas permohonan kredit di BTN Syariah Makassar.
Sahabuddin Selle staf PT Aditya Rezky Abadi menawarkan promosi kredit mobil dengan hanya memasukan KTP, Kartu Keluarga dan kartu Nikah, kata ketiga saksi dalam persidangan.
Saksi Junaidi mengatakan, pihaknya menyerahkan KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Nikah dan menandatangani berkas permohonan kredit demi mendapatkan imbalan Rp1 juta.
Ia menuturkan, tidak mungkin mengajukan permohonan kredit mobil dengan penghasilannya sebagai security yang hanya Rp900 ribu/bulan.
Menurut ketiga saksi saat penandatangaan berkas permohonan kredit di BTN Syariah tahun 2007 lalu ada puluhan orang yang mengantri untuk menandatangani berkas tersebut.
Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum, Amir Syarifuddin menjelaskan, pembiayaan kredit mobil oleh terdkwa HT, DD, BA dan SA dimintakan pada dua Bank sekaligus.
"Jadi setelah dana pembiayaan dari BNI-OTO cair, para terdakwa menggunakan lagi data nasabah palsu untuk mendapatkan pembiayaan di Bank BTN Syariah," kata Amir Syarifuddin.
Ia menambahkan, pada persidangan pekan depan (13/7), pihak JPU masih akan menghadirkan debitur palsu untuk dimintai keterangan.
(T.PSO-099/F003)
Berita Terkait
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib