Makassar (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar Capim dan Dewas KPK.
Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria di Makassar, Kamis, mengatakan, Pansel KPK diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang betul-betul memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Arief memastikan seluruh anggota Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Ia juga mengaku jika dalam proses penjaringan capim KPK itu, pihaknya banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti BIN, PPATK dan juga pegiat antikorupsi.
"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan perintah undang-undang. Kami melibatkan banyak pihak terkait agar capim KPK yang nanti terpilih ini memiliki integritas tinggi," katanya.
Adapun untuk masyarakat umum ataupun pegiat antikorupsi lainnya juga dibutuhkan keterlibatannya dalam memberikan informasi terkait rekam jejak para pendaftar capim KPK tersebut.
Arief menyatakan jika pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap calon pimpinan dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.
"Kami membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Masyarakat bisa melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi," terangnya.
Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pansel KPK libatkan BIN dan PPATK telusuri rekam jejak capim
Berita Terkait
Dewas KPK menerima 188 pengaduan pada periode 2019-2024
Kamis, 12 Desember 2024 21:02 Wib
KPK memanggil dua bendahara Pemprov Papua
Kamis, 12 Desember 2024 14:39 Wib
Majelis hakim menunda putusan 15 terdakwa pungli KPK
Kamis, 12 Desember 2024 12:04 Wib
KPK memanggil Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Rabu, 11 Desember 2024 15:08 Wib
KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai saksi
Selasa, 10 Desember 2024 13:11 Wib
KPK masih menemukan indikasi korupsi dalam pemeriksaan LHKPN
Senin, 9 Desember 2024 14:30 Wib
KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Bandung soal aliran dana ke DPRD Bandung
Sabtu, 7 Desember 2024 17:17 Wib
KPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu terkait OTT Rohidin Mersyah
Sabtu, 7 Desember 2024 13:38 Wib