
Data Pemilih Pilpres Sulbar Dipastikan Bertambah

"Kita telah memiliki data pembanding pemilih dalam Pilpres 9 Juli 2014, telah terjadi penambahan pemilih dari Pileg yang lalu,"kata Komisioner KPU Sulbar Bagian Devisi Data, Ir. Rehang Mas`ud di Mamuju, Jumat.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, menyampaikan data pemilihan presiden (Pilpres) dipastikan akan bertambah dari jumlah data pemilih saat pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang lalu.
"Kita telah memiliki data pembanding pemilih dalam Pilpres 9 Juli 2014, telah terjadi penambahan pemilih dari Pileg yang lalu,"kata Komisioner KPU Sulbar Bagian Devisi Data, Ir. Rehang Mas`ud di Mamuju, Jumat.
Menurutnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Pemutakhiran untuk Pilpres 9 Juli ditetapkan sebanyak 886.319. Ini berarti, jumlah pemilih yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah sekitar 14.653 orang atau 1,68 persen tersebar pada enam kabupaten di Sulbar.
Diantara kabupaten yang akan mengalami pertambahan diantaranya di Kabupaten Mamasa menjadi 1.368 pemilih, Kabupaten Polman 2.353 pemilih, Kabupaten Majene menjadi 2.113 pemilih, Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah kini menjadi 5.807 pemilih dan Mamuju Utara sebanyak 2.096 pemilih.
"Penambahan jumlah pemilih Pilpres ini dipengaruhi oleh jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPKtb dan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 9 Juli nanti," terang Rehang.
Rehan menambahkan, data pemilih tersebut kemungkinan akan masih bertambah karena saat ini sementara dilakukan verifikasi faktual untuk pemilih 17 tahun sebelum dilakukannya penetapan DPS, hasil perbaikan dari pemutakhiran ini menuju penetapan DPT tanggal 27 Mei, serta tanggal 28-31 Mei secara Nasional.
"DPK, DPKtb serta pemilih pemula di pileg 9 April lalu menjadi indikator adanya penambahan pemilih ini. Itupun memungkinkan masih ada penambahan lagi. Sementara ini kan kita masih melaksanakan verifikasi faktual pemilih pemula sebelum ditetapkannya DPT 27 Mei mendatang," ungkapnya.
Untuk Pilpres 9 Juli mendatang ini kata dia, juga terjadi pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kabupaten di Sulbar diantaranya Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju.
"Jumlah TPS untuk Pilpres 9 juli ditetapkan sebanyak 2.778 yang tersebar pada enam kabupaten di Sulbar," ungkapnya.
Rehang menegaskan, adanya pengurangan atau penggabungan TPS ini karena adanya usulan dari penyelenggara tingkat PPS dengan mempertimbangkan keadaan geografis seperti jarak tempuh.
"Ini sebagai bentuk pemberian kemudahan bagi peserta pemilih. Penggabungan ini dilakukan sesuai usulan dari PPS. Kondisi jarak tempuh menuju TPS kita pertimbangkan agar peserta pemilih dapat dengan mudah memberikan kontribusinya di Pilpres 9 juli mendatang," tutur Rehang. Nurul H
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
