Mamuju (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat Herdin Ismail, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Saya meminta seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung," kata Herdin Ismail, di Mamuju, Rabu.
Ia mengingatkan bahwa tahapan Pilkada Serentak telah dimulai dan sudah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Herdin Ismail menekankan bahwa seluruh ASN harus menjaga profesionalisme dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama masa pilkada.
Ia juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Netralitas ASN merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," ujar Herdin Ismail.
Ia juga mengingatkan para ASN untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas ASN, guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
"Dengan penekanan ini, diharapkan seluruh ASN di Sulbar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi dalam menciptakan pilkada yang bersih dan demokratis," kata Herdin Ismail.
Pada kesempatan itu, Herdin Ismail berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi di Sulbar dapat berlangsung lancar, jujur, adil, aman dan damai.
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Herdin Ismail, niat yang baik harus disertai dengan pelaksanaan yang baik pula, agar dapat melahirkan pemimpin yang mampu memajukan daerah.
"Kita berharap, proses demokrasi di Sulbar dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi daerah ini," kata Herdin Ismail.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengecek langsung kesiapan KPU Sulbar dalam menyambut tahapan pilkada, dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPU dan pihak kepolisian untuk menjaga keadaan tetap kondusif selama proses pilkada berlangsung.
"Selama proses pendaftaran, KPU membatasi simpatisan yang diizinkan masuk ke dalam pagar kantor KPU, yakni hanya 25 orang sementara pengantar lainnya bisa menyaksikan bagaimana situasi di dalam melalui layar yang telah disiapkan," ujar Herdin Ismail.