Makassar (ANTARA) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati (AuraMa) menyatakan menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Gowa yang menyatakan pasangan calon nomor urut 2 Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) meraih suara terbanyak.
"Kami menyatakan menerima hasil putusan rekapitulasi dari KPU Kabupaten Gowa," ujar Ketua Tim AuraMa H Darwis Daeng Nai kepada wartawan di Posko Induknya Jalan Kacong Daeng Lalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, AuraMA memperoleh 46 persen lebih suara, sedangkan rivalnya Hati Damai mendapatkan 53 persen lebih suara.
Darwis pun menyatakan tidak ada permohonan gugatan yang di layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat ditanyakan apakah dengan menerima hasil tersebut maka peluang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditiadakan.
"Tidak, kita selesai sampai di sini dan menerima segala keputusan dari KPU Kabupaten Gowa. Artinya, kita sudah bisa menerima, dan Insya Allah kita tidak akan lanjut ke MK," paparnya.
Pria disapa akrab Daeng Nai ini mengatakan yang menjadi landasan tidak menggugat karena hasil perhitungan suara baik perhitungan cepat maupun form C1 plano yang di pegang seluruh tim hampir sama dengan hasil KPU Gowa.
Berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Bawaslu apakah masih akan ditindaklanjuti, kata dia, laporan yang selama ini berjalan telah disepakati bersama tim hukum untuk dihentikan per hari ini.
Sedangkan persoalan selisih perolehan suara yang semula hendak dipermasalahkan, juga dianggap tidak lagi menjadi masalah. Alasannya, karena ada beberapa pertimbangan sehingga tidak perlu lagi dijadikan materi gugatan.
"Kita cukup sampai di sini saja. Alhamdulillah, tidak ada sama sekali tekanan. Kita santai-santai saja sampai hari ini. Insya Allah semua teman-teman tim komunitas dan relawan Jangkar menerima hasil ditetapkan KPU Gowa," katanya lagi.
Sementara itu, calon bupati Gowa Amir Uskara menyatakan legowo menerima keputusan KPU Gowa setelah mengetahui hasil resmi rekapitulasi perolehan suara. Selanjutnya mengumpulkan seluruh tim, relawan saat tiba di Makassar dan mereka bersepakat menerima putusan itu
"Karena inilah yang menjadi pilihan masyarakat Gowa, kita tidak usah kembali melihat dinamika yang terjadi sebelumnya, karena ini adalah sebuah arena politik. Tentu sekali lagi, saya mengatakan bahwa ini adalah pilihan masyarakat Gowa," tuturnya.
"Ini sebuah keputusan yang diambil oleh masyarakat Gowa. Makanya saya sepakat dengan tim termasuk tim hukum, kita harus terima kondisi ini karena inilah pilihan masyarakat," katanya mantan Anggota DPR RI ini menambahkan.