Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta seluruh pemerintah daerah di enam kabupaten, segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Pilkada Serentak 2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulbar Muhammad Jaun, di Mamuju, Selasa, menyampaikan tim satgas kesehatan kabupaten harus segera terbentuk berdasarkan surat keputusan setiap bupati, sekaligus ada uraian tugas masing-masing satgas hingga ke tingkat KPPS.
"Mohon ini diperhatikan, karena Penjabat Gubernur sudah berkali-kali mengingatkan bahwa satgas kesehatan sangat penting perannya dalam mendukung pelaksanaan pilkada," kata Muhammad Jaun.
Ia juga menyampaikan seluruh satgas, mulai dari provinsi hingga ke daerah harus meningkatkan koordinasi untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan saat pilkada berlangsung.
"Pastikan posko-posko puskesmas tetap buka mulai saat ini, hari pemungutan suara, perhitungan sampai pada penetapan pemenang pilkada," ujar Muhammad Jaun.
Sementara, Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar berharap pilkada tahun ini tidak menimbulkan korban jiwa seperti pada peristiwa 2019.
"Kita punya pengalaman pada 2019, banyak penyelenggara yang kelelahan, bahkan ada yang meninggal. Jadi, kita tentu berharap pada Pilkada Serentak tahun ini tidak terjadi lagi," ujar Said Usman.
Dia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, bagaimana proses penganggaran untuk tim kesehatan yang bertugas pada Satgas Kesehatan Pilkada tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy menyampaikan pembentukan Satgas Kesehatan Pilkada, bertujuan memastikan pesta demokrasi berjalan lancar.
"Bercermin dari penyelenggaraan sebelumnya yang mendapatkan kendala kesehatan karena kelelahan saat melayani di TPS. Sehingga satgas kesehatan dibentuk dengan harapan dapat memberi pelayanan di setiap TPS," kata Asran Masdy.
Tujuan lainnya, sebagai antisipasi jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat berada di tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk itu, di tingkat kecamatan, setiap puskesmas telah membuat pos-pos pelayanan agar membuka pelayanan sehari sebelum pemungutan suara hingga dua hari setelah hari pemungutan suara.
Khusus pada hari pemungutan suara, pos-pos yang dibentuk bergerak melakukan patroli di setiap TPS, serta intens berkoordinasi dengan KPPS.
"Kami sampaikan juga bahwa nanti KPPS akan memegang kontak pelayanan kesehatan di puskesmas terdekat. Seketika ada kejadian langsung bisa menghubungi pos-pos pelayanan yang sudah kami siapkan," cakap Asran Masdy.*