
DPP PAN Terbitkan Pengusulan Calon Pimpinan DPRD

"Memang benar saya sudah menerima SK pengusulan unsur Pimpinan di DPRD Sulbar yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa dan Sekretaris Umum DPP PAN Taufik Kurniawan, tertanggal 30 September 2014," kata Harun di Mamuju, Selasa.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengusulan Drs. Harun, sebagai pimpinan DPRD Sulawesi Barat periode 2014-2019.
"Memang benar saya sudah menerima SK pengusulan unsur Pimpinan di DPRD Sulbar yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa dan Sekretaris Umum DPP PAN Taufik Kurniawan, tertanggal 30 September 2014," kata Harun di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, pengusulan dirinya selaku unsur pimpinan di DPRD Sulbar sudah sesuai dengan mekanisme atau aturan yang telah ada.
Karena itu, kata dia, dia siap melaksanakan amanah itu dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah dan janji selaku wakil rakyat.
"Partai PAN berhak mengusulkan satu nama selaku unsur pimpinan setelah hasil Pemilu 9 April 2014, telah menempatkan lima kader terbaiknya di DPRD Sulbar yakni Arman Salim Dapil Mamuju Utara, Hj. Salma Dapil Mamuju, Ajbar Abdul Kadir Dapil Polman II, Muktar Bello Dapil Polman I dan saya sendiri Dapil Majene," terangnya.
Ia menuturkan perolehan kursi PAN hanya hanya kalah dari Demokrat dengan 10 kursi, Golkar sebanyak sembilan kursi dan Gerindra sebanyak enam kursi.
Harun menyatakan tugas berat tentu menanti anggota DPRD Sulbar karena tidak lama lagi akan dilaksanakan rapat pembentukan kelengkapan dewan serta tata tertib (Tatib) dewan.
Setelah itu, kata dia, anggota DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda APBD pokok tahun anggaran 2015, serta pembahasan dua ranperda yang belum tuntas dibahas anggota DPRD periode 2009-2014.
"Dua Ranperda yang akan kita lanjutkan yakni Ranperda Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Ranperda Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP)," kata Harun. Chaidar
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
