Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen melakukan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah itu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin, di Polewali, Selasa mengatakan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih butuh sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
"Hal itu dapat dilihat dari progres yang sangat baik dalam pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar, yang menduduki posisi lima besar di Indonesia," kata Hidayat.
Di Kabupaten Polewali Mandar, kata Hidayat, mencapai 70 persen atau sebanyak 117 unit Koperasi Desa Merah Putih sudah berbadan hukum, dan hanya tersisa 50 unit yang belum berbadan hukum.
Hidayat menegaskan pentingnya penyelesaian pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu dekat.
Target utamanya, kata dia, agar seluruh proses pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Polewali Mandar, rampung 100 persen sebelum peluncuran resmi koperasi tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Juli 2025.
"Kami optimistis dengan sinergi penuh antara Kementerian Hukum, Dinas Koperasi dan Notaris menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini," ujar Hidayat.
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Kangtor Wilayah Kemenkum Sulbar serta para notaris dalam upaya percepatan salah satu program utama pemerintah tersebut.
Kebijakan strategis itu, menurut Samsu, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui legalisasi dan optimalisasi peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati berharap langkah tersebut dapat memastikan progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Polewali Mandar mencapai 100 persen.
Sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar itu, menurut dia, menandai langkah penting dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang lebih inklusif dan produktif.
"Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk memperkuat sektor UMKM serta koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar," ujar Samsul Mahmud.