
PKPI Sulsel Belum Tentukan Figur Pengganti Sutiyoso

"Sampai saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari Pak Ketua Umum, kalau beliau sudah menunjuk calon penggantinya, maka pasti kita akan memilihnya," ujar Ketua PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin di Makassar, Kamis.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sulawesi Selatan belum memiliki figur atau calon ketua umum yang akan dipilih dalam kongres tahun depan, apalagi setelah Sutiyoso tidak lagi mencalonkan.
"Sampai saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari Pak Ketua Umum, kalau beliau sudah menunjuk calon penggantinya, maka pasti kita akan memilihnya," ujar Ketua PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, Kongres PKPI yang akan digelar tahun depan harusnya sudah memunculkan nama-nama calon pengganti, namun sampai saat ini belum banyak figur yang bermunculan.
Bahkan salah satu kandidat calon ketua umum, Yusuf Kartanegara yang juga masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKPI itu belum terlalu menggeliat memperkenalkan diri sebagai caketum.
"PKPI Sulsel belum tahu siapa yang layak menggantikan Bang Yos (Sutiyoso) di Kongres nanti. Makanya kami menunggu arahan dari beliau," kata Suzanna yang juga legislator DPRD Sulsel itu.
Meski demikian, Suzanna menegaskan, siapapun yang akan ditunjuk oleh Sutiyoso nantinya harus mampu membesarkan partai. Terlebih lagi harus membiayai partai.
"Itu saja saja syaratnya, harus bisa membesarkan dan membiayai partai nantinya. Tapi Bang Yos sudah bicara kepada saya, bahkan beliau berjanji akan mencarikan penggantinya yang layak," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Ruli Soekarta menyebutkan, ada dua kriteria agar bisa menjadi calon ketua umum partai. Pertama, memiliki ideologi yang sama terhadap PKPI, yaitu Pancasila.
Kedua, mengenai kesiapan calon tersebut. Ruli menegaskan, percuma seorang kader maju di pertarungan (Kongres) nantinya kalau tidak siap memimpin partai ini.
Dalam kongres yang akan digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, lanjut Ruli, bakal calon yang akan dipilih oleh Dewan Pimpinan Provinsi (DPN) seluruh Indonesia melalui sistem voting, tetapi musyawarah mufakat berdasarkan sila ke empat dalam Pancasila.
Karena itu, jika ada satu nama saja yang muncul maka tiga nama lainnya akan gugur dengan sendirinya. Karena proses vooting tidak akan dilakukan, melainkan dengan musyawarah mufakat. S Muryono
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
