Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung penuh proses pembangunan kantor baru DPRD Kota Makassar yang sumber pembiayaannya melalui penganggaran APBN.
"Untuk pembangunan kantor baru DPRD Makassar ini melalui penganggaran APBN dan ini di bangun total karena kondisi kerusakannya ludes terbakar," ujarnya saat menghadiri doa bersama untuk korban di DPRD Makassar, sekaligus perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Makassar, Selasa.
Munafri Arifuddin mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus bersama dengan DPRD mencari jalan, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Ia menerangkan Pemkot Makassar telah menyiapkan fasilitas kantor sementara untuk DPRD agar aktivitas kedewanan tetap berjalan optimal.
Munafri berharap dalam waktu dekat seluruh anggota DPRD beserta jajaran sekretariat dapat segera menempati gedung sementara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, saya harap staf dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar, beserta seluruh jajarannya, bisa menempati tempat kantor sementara yang letaknya tidak jauh dari sini," kata Munafri.
Appi - sapaan akrab Munafri Arifuddin menekankan, seluruh tahapan pembangunan akan diikuti secara tertib sesuai prosedur yang berlaku.
Pemkot Makassar juga masih terus memproses perjalanan pembangunan kantor yang akan dibiayai oleh APBN dan mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi.
Dimana, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan pemerintah kota berkomitmen mengikuti seluruh tahapan ini sehingga di tempat ini.
"Maka harapan semua, akan terbangun kantor DPR yang baru dengan sistem pengamanan yang jauh lebih baik daripada apa yang pernah kita lihat," jelasnya.
Munafri menegaskan, kehadiran kantor DPRD yang representatif bukan hanya menjadi kebutuhan kelembagaan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan sistem keamanan yang lebih baik dan fasilitas yang modern, kantor DPRD Makassar ke depan diharapkan mampu mendukung kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan representasi publik," ucapnya.

