Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.
"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda. Kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pandam, langsung disegel," kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.
Mentan menyampaikan beras asal Thailand tersebut tiba di Indonesia pada tanggal 16 November 2025, namun saat itu beras tersebut belum dilakukan pembongkaran.
Kemudian, pada tanggal 22 November beras itu lalu dibongkar, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras ratusan ton tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.
Mentan mengaku sedang menjalani perawatan infus ketika menerima kabar tersebut, namun langsung menghentikan perawatan demi memastikan tindakan cepat dilakukan sesuai arahan Presiden menjaga stabilitas pangan nasional.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh aparatur negara, sehingga tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kewajiban demi menjaga kehormatan bangsa.

