Logo Header Antaranews Makassar

Aparat viral yang tuduh pedagang es gabus akan disanksi

Kamis, 29 Januari 2026 05:42 WIB
Image Print
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan aparat yang viral di media sosial karena menuduh pedagang es gabus, akan ditindak sesuai dengan prosedur internal kepolisian.

"Baik ditindak dengan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu kemarin.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena anggota kepolisian memang bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas.

Meski demikian, Menko meminta masyarakat tetap menghormati aparat penegak hukum karena mereka telah diberikan kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menjalankan tugas serta kewajibannya dalam proses menegakkan hukum.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026