
Kemenkum Sulbar targetkan legalitas UMKM melalui AHU Link

Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen mengoptimalkan pendaftaran Perseroan Perorangan guna memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil (UMK) di Sulawesi Barat.
Menurut Saefur, peralihan ke sistem digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
"Kami berupaya memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha di daerah. Dengan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, kita harapkan ekonomi daerah tumbuh lebih pesat," ujar Saefur di sela kegiatannya memantau Posbankum di Mamasa, Selasa.
Sebagai langkah nyata, Kanwil Kemenkum Sulbar mengirimkan delegasi untuk mengikuti Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada aplikasi AHU Link. Acara ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal AHU dan berlangsung di Jakarta, pada 3–5 Maret 2026.
Dalam arahannya, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, memaparkan visi besar kementerian untuk menjadikan seluruh layanan administrasi badan usaha berbasis sistem (fully digital). Langkah ini diambil untuk meminimalkan birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut meliputi pencapaian pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan. Lalu, Pengenalan aplikasi AHU Link sebagai platform terbaru yang dirancang untuk mempercepat proses pelayanan di tingkat wilayah serta melakukan evaluasi capaian target sepanjang tahun 2026. Kantor Wilayah yang berhasil memenuhi target berdasarkan klasternya masing-masing akan diberikan penghargaan (reward) khusus.
Melalui bimbingan teknis ini, tim AHU Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan dapat segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi AHU Link secara optimal, sehingga masyarakat di Sulawesi Barat dapat merasakan kemudahan dalam melegalkan unit usahanya.
Pewarta : rilis
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
