
PWI serahkan bukti tambahan ke polisi terkait kasus penghinaan wartawan

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjalani pemeriksaan dan menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perendahan martabat profesi wartawan yang dilakukan oleh terlapor berinisial HP.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas laporan resmi yang telah diajukan PWI pada Senin (20/7) lalu atas insiden yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Hari ini kami diambil keterangannya untuk melengkapi laporan dan menyerahkan beberapa bukti tambahan kepada penyidik, agar masalah ini menjadi terang benderang dan menjadi pembelajaran bersama," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Anrico menjelaskan, bukti tambahan yang diserahkan meliputi rekaman video, transkrip pernyataan terlapor, serta sejumlah tautan kanal berita yang memuat dugaan kalimat perendahan terhadap wartawan saat kegiatan di Kejagung.
Selain melengkapi bukti, agenda pemeriksaan tersebut juga mengonfirmasi legal standing PWI sebagai organisasi profesi pers yang membawahi para jurnalis.
Berita selengkapnya : Kasus penghinaan wartawan, PWI serahkan bukti tambahan ke Polda Metro
Pewarta : Ilham Kausar
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
