
Dikbud Sulbar sosialisasikan POS UN 2015

"Kegiatan ini sangatlah penting untuk menjadi referensi pelaksanaan POS UN...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kegiatan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2015.
"Kegiatan ini sangatlah penting untuk menjadi referensi pelaksanaan POS UN yang tinggal beberapa bulan ke depan. Kami harapkan semua perseta dari enam kabupaten bisa mengaplikasikan setelah kembali ke daerah masing-masing," kata Kepala Dikbud Sulbar, DR.H.Mulyadi Bintaha, di Mamuju, Jumat.
Menurutnya, pelaksanaan UN tahun ini harus dipersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan tahunan ini berjalan sesuai dengan target dan bisa meraih UN yang lebih berkualitas.
Karena itu, kata Muyadi Bintaha, perlu ada singkronisasi dengan Dikbud yang tersebar di enam kabupetan jelang berlangsungnya kegiatan UN di daerah ini sesuai dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan.
"POS tahun-tahun lalu itu sangat berbeda dengan yang sekarang. Salah satu perbedaan yang sangat signifikan adalah kelulusan UN yang ditentukan oleh sekolah dan bukan lagi hasil UN. Ada dua yang perlu digaris bawahi dari kelulusan ini yakni nilai rapor dari semester satu sampai terakhir kemudian nilai Ujian Sekolah," kata Kapala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Matra, Irwan Ismail.
Ia menyebutkan yang paling menentukan adalah perilaku siswa tersebut selama di sekolah minimal dia berpredikat baik. Kemudian untuk nilai UN, bukan lagi penentu kelulusan dulu dikenal sebagai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang sekarang berganti dengan nama Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang mana setiap peserta UN akan mendapatkan sertifikat itu, sedangkan ijazah diterbitkan oleh sekolah.
Meski demikian kata dia, nilai UN ini sangat berperan penting dalam penjaringan PTN ketika siswa hendak melanjutkan keperguruan tinggi. Bagi siswa yang mendapatkn nilai UN rendah bisa mengulang tahun depan bagi yang ingin punya nilai sertifikat kelulusan yang tinggi.
"Untuk informasi lebih lengkap bisa diunduh pos un BNSP TP. 2014/215. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2015," terang Irwan.
Irwan Ismail, selaku peserta dari Matra yang mengikuti sosialisasi ini tentu banyak berharap dengan aturan baru tersebut semakin memacu dalam pengembangan mutu pendidikan.
"Ini semakin membuat kita untuk lebih berpacu dalam mengembangkan mutu pendidikan kita yang kian hari semakin ketat. POS baru sebenarnya sangat bagus karena kecurangan-kecurangan di UN bisa diminimalisir sekecil mungkin. Cuma ada kekawatiran yang muncul di benak kami, yakni pengalaman di tahun 1975, karena sekolah yang menentukan kelulusan. Jadi sekolah bisa menjadi bulan-bulanan masyarakat," jelas Irwan. Farochah
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
