
Dinas Capil Bantah Blangko KTP Habis

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar membantah jika blangko pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) habis sehingga warga yang akan membuat baru harus menunggu blangko baru.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Marfum Sianaga, di Makassar, Selasa, mengatakan blangko pembuatan KTP yang didistribusi ke seluruh kecamatan dan kelurahan masih tersedia dan cukup banyak.
"Blangko untuk pembuatan KTP masih sangat banyak dan itu tidak akan habis hingga akhir tahun karena setiap tahunnya kita selalu kelebihan target," katanya.
Dia mengungkapkan, setiap tahunnya blangko untuk kepengurusan KTP selalu dicetak lebih yakni sekitar 200 ribu lebih karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang mengurus dan memperpanjang KTP baru.
Meskipun, program IASmo bebas telah diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, di Balaikota pada Selasa (18/8), namun tidak mempengaruhi jumlah blangko yang masih tersedia di Dinas Capil.
Di hari pertama peluncuran program bebas dari lahir sampai mati itu, banyak warga yang mengaku kecewa karena program yang bebaskan segala biaya administrasi mulai dari pembuatan sampai perpanjangan KTP, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran itu belum bisa dinikmati oleh sebagian warga karena masih memungut biaya.
H Saleh salah seorang warga Jalan Banta-bantaeng, Rappocini, Makassar mengaku kecewa setelah ia bersama anaknya dimintai uang administrasi Rp25 ribu oleh pegawai kecamatan yang akan memperpanjang KTP nya tersebut.
"Saya kecewa karena pegawai kecamatan meminta uang Rp25 ribu sama saya untuk memperpanjang KTP. Padahal, program bebas dari lahir sampai mati sudah diluncurkan Wali Kota," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Rappocini, Anshar Umar yang dipanggil menghadap oleh Kadis Capil untuk mengklarifikasi keluhan warga mengaku tidak tahu karena ia bersama seluruh kepala satuan perangkat daerah (SKPD) berada di Balaikota.
Menurutnya, pegawai pada Dinas Capil yang menangani masalah blangko pengursan KTP itu sibuk melakukan penarikan blangko komersil mulai dari Januari hingga Agustus. Penarikan itu mulai dari kelurahan dan kecamatan se Makassar.
"Penjelasan yang kami terima jika blangko komersial untuk kepengurusan KTP itu akan ditarik dan digantikan dengan blanko baru yang akan menyesuaikan dengan program bebas dari lahir sampai mati itu," ucapnya.
(T.PK-MH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
