Logo Header Antaranews Makassar

Polrestabes Makassar amankan satu kilogram Sabu

Senin, 1 Februari 2016 20:00 WIB
Image Print
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis barang bukti di Polrestabes Makassar, Senin (1/2). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Jadi, anggota mengamankannya saat pelaku usai mengambil barangnya...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan satu paket sabu seberat 1 kilogram (kg) beserta pemiliknya Andi Lolo (30) di Jalan Boulevard Makassar.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono di Makassar, Senin, mengatakan, barang haram yang dikemas dalam paket kardus makanan ringan itu diamankan saat pelaku mendatangi tempat jasa pengiriman kilat untuk mengambil barang tersebut.

"Jadi, anggota mengamankannya saat pelaku usai mengambil barangnya melalui jasa pengiriman. Anggota baru mengamankan saat barang itu sudah ditangan dan akan meninggalkan lokasi jasa pengirimannya," katanya.

Di dalam paket itu hanya tertulis nama penerima, yaitu Ida. Nama dan alamat pengirim tidak ada.

Rusdi menyebut Lolo merupakan sindikat narkotika jaringan internasional. Rencananya sabu senilai Rp1,2 miliar itu akan diedarkan di luar Kota Makassar.

"Kami masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut kepada pelaku," sebutnya.

Lolo akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara atau 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Kompol Muhammad Fajrin Mustafa mengatakan tim penyidik telah melakukan pengintaian terhadap barang kiriman dari luar selama kurang lebih seminggu.

"Kami menerima informasinya dari informan kita yang tepercaya kemudian melakukan pengintaian sekitar satu minggu. Sejak awal Januari kami disampaikan akan ada pengiriman narkotika ke Makassar dalam jumlah besar," ujar Fajrin.

Menurut dia, Lolo berperan sebagai kurir. Penyidik masih mendalami pemilik sabu serta jaringan Lolo. Dia menolak berspekulasi apakah Lolo punya kaitan dengan pelaku kasus narkotika yang pernah diciduk kepolisian.

Menurut dia, untuk mencari jaringan tersangka narkotika bukan hal yang gampang. "Modus yang digunakan biasanya menggunakan sistem jaringan terputus," kata Fajrin.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026