
DPRD Mateng keluarkan rekomendasi limbah PT Ternity

"Ada tiga point yang kami rekomendasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng...
Mamuju Tengah (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan rekomendasinya terkait laporan masyarakat terhadap limbah PT Ternity yang selama ini bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
"Ada tiga point yang kami rekomendasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng terkait pengaduan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkat oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Ternity yang berada di Desa Tabolang Kecamatan Topoyo," kata Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras di Mamuju Tengah, Rabu.
Menurut dia, tiga point tersebut yaitu mengedepankan keselamatan kerja, pencemaran lingkungan akibat dari pengolahan limbah yang belum secara profesional dan infrastruktur jalan menuju perusahaan PMKS yang rusak sementara pihak perusahaan tidak memiliki kepedulian untuk memperbaikinya.
"Jadi tiga point tersebut kita rekomendasikan ke Pemda Mateng untuk mempertimbangkan menghentikan sambil menunggu pihak perusahaan untuk memperbaikinya," ujar Arsal Aras.
Dia mengatakan, ia tidak memiliki kewenangan untuk menutup perusahaan tesebut. Namun selaku wakil rakyat maka ia hanya merekomendasikan ke Pemda untuk mempertimbangkan penutupan pabrik, supaya mereka memperbaiki jalan, keselamatan kerja dan terutama masalah limbah.
Karena hasil pengamatannya beberapa waktu lalu, bahwa potensi limbah menyebar kemana-mana itu sangat besar sekali.
"Kenapa masalah limbah yang paling utama, karena sangat dekat dengan sungai. Sementara air sungai ini kita gunakan sebagai sumber air minum bagi masyarakat di Mateng. Kemudian di beberapa titik, masih di tempati oleh masyarakat kita untuk mandi, mencuci pakaian dan sebagainya. Sehingga ini bisa menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Ia mengaku, kasus ini menindalanjuti banyaknya pengaduan masyarakat ke DPRD Mateng terkait dengan pencemaran lingkungan akibat limbah PMKS milik PT Ternity, akses jalan menuju perusahaan yang terkesan tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan.
Bukan hanya itu lanjutnya, standar keselamtan kerja bagi karyawan juga terabaikan dan terbukti dalam waktu beberapa bulan ini sudah dua kali terjadi kecelakaan kerja, satu karyawan mengalami patah tulang kaki, berselang beberapa hari kemudian lagi-lagi lima karyawan tersiram air panas, empat di antaranya mengalami luka serius.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
