Makassar (ANTARA Sulsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Makassar, Sulsel, mengeluarkan fatwa untuk menarik dari peredaran semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya karena dapat menimbulkan keresahan.
"Menarik semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya demi kedamaian umat. Semua gambar yang ada di Indonesia ditarik," fatwa wakil Ketua MUI Makassar, Arifuddin Ahmad, Jumat di Makassar.
Menurutnya, mengilustrasikan Nabi itu haram dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka MUI mengimbau agar semua gambar ilustrasi Nabi ditarik.
Alasan penarikan sosok yang diinterpretasikan sebagai Rasulullah SAW, dikarenakan Nabi Muhammad SAW melarang untuk mengultuskan dirinya.
"Hal ini bisa memicu adanya pengkultusan Nabi dan hal itu dapat menciptakan kemusyrikan," jelasnya.
Pin dan stiker Nabi Muhammad SAW itu diduga diedarkan Bahanda (31) warga Gowa dan Herianto (35) warga Makassar. Mereka berdua telah diperiksa oleh Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar, sejak Rabu (14/10).
(T.PSO-101/Z002)

