Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu. ANTARA FOTO/Adiwinata