Respons apotek terkait larangan obat dan vitamin sirup

  • Sabtu, 22 Oktober 2022 15:34 WIB
Respons apotek terkait larangan obat dan vitamin sirup

Petugas menempelkan tulisan pemberitahuan tidak melayani pembelian obat sirup penurun panas di salah satu apotek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10/2022). Sejumlah apotek di daerah tersebut merespon dengan tidak memperjualbelikan obat sirup menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nym

Respons apotek terkait larangan obat dan vitamin sirup

Foto Lainnya