Pemusnahan rokok dan Miras ilegal
- 14 March 2019 16:04 WIB, 2019
Petugas Beacukai menyusun rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Beacukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/17
Petugas Beacukai merapikan kardus berisi rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Beacukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/17