PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL

  • Rabu, 24 Mei 2017 15:35 WIB
 PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL

etugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5). Barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2017 yang dimusnahkan tersebut diantaranya berupa minuman keras ilegal sebanyak 6.224 botol dan 5,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,5 Milyar dengan potensi kerugian negara senilai Rp2 Milyar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras/17.

 PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL

Foto Lainnya

Pemusnahan rokok dan Miras ilegal

Pemusnahan rokok dan Miras ilegal

  • 14 March 2019 16:04 WIB, 2019
PEMUSNAHAN ROKOK DAN MIRAS ILEGAL

PEMUSNAHAN ROKOK DAN MIRAS ILEGAL

  • 19 September 2017 19:59 WIB, 2017
Pemeriksaan lanjutan Adhi Pramono di KPK

Pemeriksaan lanjutan Adhi Pramono di KPK

  • 13 February 2024 14:43 WIB, 2024
Pemeriksaan lanjutan Andhi Pramono

Pemeriksaan lanjutan Andhi Pramono

  • 01 November 2023 13:43 WIB, 2023
Pemusnahan barang ilegal

Pemusnahan barang ilegal

  • 30 October 2019 15:49 WIB, 2019
PEMUSNAHAN BMN HASIL PENINDAKAN

PEMUSNAHAN BMN HASIL PENINDAKAN

  • 29 September 2016 20:20 WIB, 2016
RUGI RP 33,27 MILIAR

RUGI RP 33,27 MILIAR

  • 13 January 2016 10:31 WIB, 2016