Pemusnahan barang ilegal

  • Rabu, 30 Oktober 2019 15:49 WIB
Pemusnahan barang ilegal

Petugas berjaga di dekat barang bukti sitaan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) sebelum dimusnahkan di halaman kantor Balai Diklat Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2019). Bea Cukai Wilayah Subagsel memusnahkan barang bukti sitaan selama tahun 2018-2019 sebanyak 21.200.452 batang rokok dan 1.744 botol miras ilegal dengan nilai Rp12.874.582.580 dengan potensi kerugian negara Rp6.126.759.520. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU

Pemusnahan barang ilegal

Sejumlah pejabat melakukan pembakaran barang bukti sitaan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) di halaman kantor Balai Diklat Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2019). Bea Cukai Wilayah Subagsel memusnahkan barang bukti sitaan selama tahun 2018-2019 sebanyak 21.200.452 batang rokok dan 1.744 botol miras ilegal dengan nilai Rp12.874.582.580 dengan potensi kerugian negara Rp6.126.759.520. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU

Pemusnahan barang ilegal
Pemusnahan barang ilegal

Foto Lainnya

Pemanfaatan Waduk Bili-bili pada musim kemarau

Pemanfaatan Waduk Bili-bili pada musim kemarau

  • 29 September 2020 21:13 WIB, 2020
Warga kesulitan mendapatkan air bersih

Warga kesulitan mendapatkan air bersih

  • 16 September 2020 21:27 WIB, 2020
Gagal panen akibat kemarau

Gagal panen akibat kemarau

  • 27 August 2020 16:12 WIB, 2020
Rencana renovasi Stadion Mattoanging

Rencana renovasi Stadion Mattoanging

  • 28 July 2020 15:57 WIB, 2020
PPDB jalur zonasi secara daring di Makassar

PPDB jalur zonasi secara daring di Makassar

  • 13 July 2020 23:10 WIB, 2020
Ekowisata Mangrove Lantebung mulai dibuka

Ekowisata Mangrove Lantebung mulai dibuka

  • 11 July 2020 23:17 WIB, 2020
Pembagian paket sayuran HUT Bhayangkara

Pembagian paket sayuran HUT Bhayangkara

  • 01 July 2020 21:47 WIB, 2020