Pemusnahan rokok dan Miras ilegal

  • Kamis, 14 Maret 2019 16:04 WIB
Pemusnahan rokok dan Miras ilegal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (keempat kiri), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kedua kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulsel Padmoyo Tri Wikanto (tengah) dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) membakar sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3). Barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2018 dan awal 2019 yang dimusnahkan tersebut diantaranya berupa minuman keras ilegal sebanyak 552 botol dan 12 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp9,29 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp4,2 miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU

Pemusnahan rokok dan Miras ilegal

Foto Lainnya

PEMUSNAHAN ROKOK DAN MIRAS ILEGAL

PEMUSNAHAN ROKOK DAN MIRAS ILEGAL

  • 19 September 2017 19:59 WIB, 2017
 PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL

PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL

  • 24 May 2017 15:35 WIB, 2017
Ungkap kasus Curanmor

Ungkap kasus Curanmor

  • 28 September 2020 22:09 WIB, 2020
Standarisasi harga Swab

Standarisasi harga Swab

  • 16 September 2020 21:34 WIB, 2020
Peningkatan penyerapan jumlah produksi perikanan

Peningkatan penyerapan jumlah produksi perikanan

  • 05 September 2020 19:55 WIB, 2020
Bantuan Telkomsel peduli banjir bandang Masamba

Bantuan Telkomsel peduli banjir bandang Masamba

  • 29 August 2020 16:25 WIB, 2020
Pelayanan Telkomsel saat banjir bandang Masamba

Pelayanan Telkomsel saat banjir bandang Masamba

  • 29 August 2020 16:23 WIB, 2020