Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman (GOY) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (LE). ...
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rianto Adam Ponto menyatakanGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berada dalam kondisi kritis berdasarkan catatan dokter. "Kami baca ...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyampaikan protes saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan dugaan penerimaan suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 ...
Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan. "Terdakwa Lukas Enembe ...
Direktur PT Tabi Bangun Papua selakuterdakwa menyuapGubernur nonaktif PapuaLukas Enembe, Rijatono Lakka, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Majelis HakimPengadilan Tindak ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyoroti sisi keamanan persidangan apabila Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghadiri persidangan secara langsung. ...
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offlinesehingga ...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat termasuk para pengacara merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana ...
Sidang perdana kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (12/6). ...
Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga merupakan terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka, dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi ...