Lelang Jabatan Hanya Untuk Posisi Tertentu

(Antara)-Lelang jabatan, yang biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah, menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan provinsi seluruh Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, tidak boleh diberlakukan kepada semua jenis jabatan. Gubernur Sulawesi Selatan ini menyampaikan, lelang jabatan hanya untuk jabatan yang berhubungan dengan pelayanan publik, sementara untuk teknis adminitrasi, tetap diberikan kepada ASN melalui mekanisme jenjang karir.