(Antara)-Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mendorong pertumbuhan Financial Technology, Fintech, dengan mengenalkan 25 penyelenggara fintech dalam kegiatan sosialisasi di Kota Makassar. Komisioner OJK Riswanandi mengatakan, pihaknya menyasar pengusaha lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional, seperti perbankan.