Makassar (Antaranews Sulsel) - Tujuh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan terpilih priode 2018-2023 dijadwalkan dilantik pada Kamis, 24 Mei 2018 di Jakarta juga bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner lama.
"Pelantikan komisioner KPU Sulsel akan dilaksanakan serentak bersama dengan 17 KPU provinsi lainnya," kata Kabag Humas dan Hukum KPU Sulsel, Asrar Marlang di Makassar, Selasa.
Usai pelantikan nantinya, lanjut Asrar, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan rapat penentuan ketua termasuk pembagian devisi sesuai dengan tugas fungsi dan pokok kerjanya masing-masing, mengingat pencoblosan Pilkada Gubernur 27 Juli 2018 sangat dekat.
"Rapat perundingan itu nantinya akan diputuskan ketua dan masing-masing devisi untuk bekerja menyelesaikan Pilkada Gubernur Sulsel serta menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara," ujar dia.
Pihaknya berharap dengan dilantiknya kepengurusan komisioner baru ini akan menjadi semangat baru karena beberapa diantaranya orang-orang baru yang punya kapabilitas.
Sementara komisioner petahana Faisal Amir saat mengetahui dirinya terpilih merasa bersyukur dan tidak menyangka lolos seleksi sebagai penyelenggara pemilu.
"Terima kasih, atas dukungan dan doanya. Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik," ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPU Pusat menetapkan tujuh nama komisioner KPU Sulsel yang tertuang dalam surat keputusan nomor 551/PP.06-PU/05/KPU/V/2018 tersebut.
Dua dari lima komisioner lama terpilih masing masing Faisal Amir dan Misnah Attas. Satu anggota Bawaslu lainnya Fatmawati juga lolos sebagai komisioner.
Empat komisioner terpilih lainnya seperti Asram Jaya perwakilan LSM, Upi Astati keterwakilan perempuan, Syarifuddin Jurdi dari akademisi dan Uslimin perwakilan jurnalis atau media.
"Pelantikan komisioner KPU Sulsel akan dilaksanakan serentak bersama dengan 17 KPU provinsi lainnya," kata Kabag Humas dan Hukum KPU Sulsel, Asrar Marlang di Makassar, Selasa.
Usai pelantikan nantinya, lanjut Asrar, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan rapat penentuan ketua termasuk pembagian devisi sesuai dengan tugas fungsi dan pokok kerjanya masing-masing, mengingat pencoblosan Pilkada Gubernur 27 Juli 2018 sangat dekat.
"Rapat perundingan itu nantinya akan diputuskan ketua dan masing-masing devisi untuk bekerja menyelesaikan Pilkada Gubernur Sulsel serta menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara," ujar dia.
Pihaknya berharap dengan dilantiknya kepengurusan komisioner baru ini akan menjadi semangat baru karena beberapa diantaranya orang-orang baru yang punya kapabilitas.
Sementara komisioner petahana Faisal Amir saat mengetahui dirinya terpilih merasa bersyukur dan tidak menyangka lolos seleksi sebagai penyelenggara pemilu.
"Terima kasih, atas dukungan dan doanya. Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik," ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPU Pusat menetapkan tujuh nama komisioner KPU Sulsel yang tertuang dalam surat keputusan nomor 551/PP.06-PU/05/KPU/V/2018 tersebut.
Dua dari lima komisioner lama terpilih masing masing Faisal Amir dan Misnah Attas. Satu anggota Bawaslu lainnya Fatmawati juga lolos sebagai komisioner.
Empat komisioner terpilih lainnya seperti Asram Jaya perwakilan LSM, Upi Astati keterwakilan perempuan, Syarifuddin Jurdi dari akademisi dan Uslimin perwakilan jurnalis atau media.