Makassar (Antaranews Sulsel) - Keluarga adalah organisasi terkecil dalam masyarakat dan negara, yang menjadi penentu dan peletak dasar kepribadian seseorang.

Menelaah hal itu, wajar jika muncul kata-kata bijak bahwa "buah jatuh tidak jauh dari pohonnya" atau perilaku seorang anak tidak akan berbeda jauh dengan perilaku orang tuanya.

Namun ada kalanya, di lapangan bisa terjadi anomali, karena anak dari lingkungan keluarga baik-baik bisa saja mendapat perlakukan yang tidak senonoh atau kekerasan dari oknum tertentu. Dua sisi inilah yang patut diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya keluarga tetapi pemerintah sebagai simbol dari negara yang wajib melindungi warganya.

Mengangkat fenomena anak, tentu dalam pekan ini akan hangat kembali seiring dengan peringatan Hari Anak-Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli dan menjadi momentum yang kerap dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seremoni.

Pengamat Sosil dan Budaya Dr Hadawiah Hatita di Makassar mengatakan, kegiatan yang bertemakan anak jangan hanya menjadi ajang seremonial saja, tetapi hendaklah ada langkah strategis yang bisa dilakukan ke depan dalam menangani persoalan anak di lapagan.

Menurut akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, perilaku anak dan perlakuan terhadap anak tidak terlepas dari lingkungannya. Karena itu, peran orang tua sangat menentukan karakter dan perkembangan seorang anak.

Dia mengatakan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, selain dapat dipengaruhi kondisi sosial anak, juga dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

Sebagai gambaran, suatu keluarga karena himpitan ekonomi akhirnya membiarkan anaknya turun ke jalan untuk mencari uang dengan menjadi anak jalanan atau pekerja anak.

Sementara di lingkungan anak dalam menjalankan aktivitasnya di jalan itu sangat rentan dengan kekerasan ataupun terjadinya pelecehan seksual.

Dengan demikian, lanjut Hadawiah yang membidangi komunikasi budaya ini, dalam menghadapi dan menekan kasus anak di lapangan adalah penting menanamkan nilai-nilai agama dan budaya yang kemudian diimpelementasikan dalam membina hubungan komunikasi dalam keluarga.

Pola komunikasi keluarga antara orang tua dan anak yang harus menjadi perhatian para orang tua sebagai langkah strategis dalam pembentukan karakter anak, dan pemahaman budaya. Misalnya di kalangan masyarakat Bugis memiliki budaya dan prinsip hidup "sipakainge" (saling mengingatkan) sebagai penguatan sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengarusutamaan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soeleman mengakui kasus kekerasan anak di Makassar terus meningkat.

Dia mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di kota ini terus meningkat dari 2015 hingga 2018.

Berdasarkan data yang dilansir DP3A Kota Makassar diketahui, angka kekerasan terhadap anak pada 2015 tercatat 1.025 kasus, kemudian naik menjadi 1.175 pada 2016, selanjutnya menjadi 1.406 kasus pada 2017 dan pada 2018 sudah mencapai 84 kasus sebelum memasuki medio tahun ini.

Kondisi tersebut, lanjut Achi, dari kasus kekerasan itu terdapat kasus kekerasan seksual yang menjadikan anak disabilitas sebagai korbannya, setidaknya terdapat empat orang korban dalam setahun terakhir.

Dalam penanganan kasus anak dan perempuan, Achi menyebutkan P2TP2A merupakan bentuk layanan untuk pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang kesehatan, ekonomi, politik dan sebagainya. Termasuk menyiapkan call center 112, tim reaksi cepat, mobil keliling dan rumah singgah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar Asviara Anwar Kuba mengatakan, terdapat 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mendapat pantauan dari Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut dia, terdapat lima masalah pokok di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lingkungan. Kondisi inilah yang kemudian Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang dimotori Irwana Mustafa untuk melakukan pendampingan di TPA Tamangapa.

Berkaitan dengan pengelolaan TPA Tamangapa yang didalamnya juga merambah pada persoalan pekerja anak, Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar Andi Asiz Hasan mengatakan, persoalan di TPA Tamangapa sangat kompleks dan membutuhkan penanganan secara komprehensif dan bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan.

Yang jelas, ujarnya, pihaknya tidak melakukan pembiaran persoalan anak di TPA ini dengan menyediakan sejumlah fasilitas seperti puskesmas pembantu dan layanan lainnya.

Baik persoalan anak turun ke jalan ataupun pekerja anak, fenomena lain juga bermunculan dengan adanya kasus anak berhadapan hukum karena perilaku kejahatan ataupun terlibat kasus Narkoba.

Menurut pemerhati anak dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel Fadiah Mahmud, kasus anak di kalangan masyarakat sangat kompleks. Selain kasus kekerasan dan pelecehan, juga kasus anak berhadapan hukum sangat memprihatinkan.

Kasus anak mengisap lem atau mengomsumsi obat daftar G misalnya, lanjut dia, menjadi kasus yang trend di masyarakat perkotaan termasuk Kota Makassar yang sudah berstatus sebagai kota metropolitan.

Menurut Fadiah kondisi itu dipengaruhi banyak faktor diantaranya pergaulan, tidak terkontrol dari keluarga, dan faktor ekonomi. Namun dari data yang terkumpul, sebagian besar anak rentan ini disebabkan karena tidak adanya kontrol dari keluarga.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak LPA bersama BP3A dan seluruh pemangku kepentingan tak henti-hentinya melakukan sosialisasi di lapangan, termasuk melibatkan para ulama untuk menyampaikan pentingnya peranan orang tua dalam melindungi anak dari segala bentuk perilaku negatif.

Keluarga adalah benteng utama perlindungan anak sebelum masuk ke lingkungan sosial yang lebih kompleks. Wajarlah jika muncul paradigma bahwa anak merupakan cerminan keluarga.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024