Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja  Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

"Tahapan penilaian akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan melalui proses perencanaan yang terukur, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar dalam sambutannya saat rakor dan evaluasi Sakip tahun 2018 lingkup Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor bupati setempat, Senin.

Selain itu, kata Akbar, melaksanakan pembangunan, menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik secara adil dan berkesinambungan serta melakukan evaluasi monitoring terhadap tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang telah di tuangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah.

"Proses evaluasi kinerja pemerintahan ini adalah untuk menilai sejauh mana tingkat capaian kinerja setiap perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain itu evaluasi Sakip ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti apa yang telah dilakukan dan apa yang telah dicapai dalam RPJMD yang telah di susun," tuturnya.

Menurut dia, penilaian kinerja dalam Sakip ini menjadi acuan Kepala Daerah dalam menilai tingat keberhasilan para Kepala Perangkat Daerah untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.

"Setiap perangkat daerah harus mampu mewujudkan penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang terpercaya, akuntabel dan efisien," ujarnya.

Sekda menambahkan hasil penilaian Sakip Pemkab Sinjai pada  2017 oleh Kementerian PAN dan RB.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan  predikat nilai Baik "B' dan melampaui target yang di tetapkan dalam RPJMD tahun 2013-2018. Hal ini merupakan suatu kebanggaan karena Kabupaten Sinjai berada pada peringkat 4 nilai Sakip tingkat Sulsel," imbuhnya.

Selain itu, menurut Akbar, pencapaian ini sudah sejalan dengan pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Sinjai dua tahun berturut-turut dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang mendapatkan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Tiga dengan Peringkat 24 Tingkat Nasional dan Peringkat 5 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ini dihadiri  Tim Evaluasi dan Narasumber Inpektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan & Kesra, Para Kabag Setdakab. Sinjai, Kepala OPD dan staf yang mewakili Instansi.

Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024