Makassar (Antaranews Sulsel) - Para relawan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tergabung dalam Student Volunteer Unhas menerapkan pendekatan khusus dalam melayani para mahasiswa asal Universitas Tadulako (Untad) Palu yang ingin melanjutkan kuliah di kampus tersebut.

Para relawan Student Volunteer Unhas yang sengaja ditugaskan untuk melakukan pendataan bagi para mahasiswa korban gempa asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata mampu memberikan nuansa yang baru dan berbeda yang dirasakan para korban gempa

"Keterlibatan adik-adik relawan mahasiswa Unhas hari ini memberi nuansa baru. Terasa sekali suasana keakraban dan perasaan leluasa yang tampak dari wajah-wajah mahasiswa asal Untad Palu," kata Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman di Makassar, Jumat.

Sejak awal, kata dia, Unhas memutuskan untuk proses pendataan ini secara manual. Artinya memfokuskan untuk persoalan kemanusiaan mengingat korbannya adalah manusia.

Untuk itu pula, proses pendataan seharusnya ditangani dengan interaksi sesama manusia.

Ia menjelaskan, dengan pendekatan ini ternyata membuat para mahasiswa asal Palu dapat berbicara dan berinteraksi secara langsung."Mereka leluasa mengajukan pertanyaan dan dapat memperoleh jawaban langsung," ujar Ishaq.

Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, mengatakan setelah mahasiswa ini didata, Unhas akan mengirimkan nama-nama tersebut ke pihak Untad untuk memperoleh persetujuan dari pimpinan Untad.

"Jadi, prosesnya adalah antarlembaga. Setelah Untad mengirimkan rekomendasi nama-nama yang kita kirimkan, barulah proses kuliah sementara di Unhas bisa dimulai," katanya.

Berkaitan dengan biaya kuliah, Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Restu, menegaskan Unhas berkomitmen tidak akan membebani mahasiswa dengan biaya-biaya.

"Kita akan memikirkan mekanismenya, berkoordinasi dengan Majelis Rektor, Forum Rektor, dan Kemenristek Dikti. Yang jelas, mahasiswa korban bencana ini tidak akan terbebani," katanya.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024