Makassar (Antaranews Sulsel) - Hak interpelasi atau meminta keterangan pemerintah mulai digelindingkan sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait kewenangan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemerintah Provinsi Sulsel yang dinilai melampaui batas kewenangan dan tidak wajar.

"Saya dengar ada wacana dari beberapa fraksi untuk itu (interpelasi). Kalau kami di Hanura mau dirapat fraksi dulu baru didiskusikan," kata anggota DPRD Wawan Mattaliu di Makassar, Rabu.

Sementara Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid mengatakan selama hak itu terbuka dan disepakati fraksi, pihaknya akan ikut.

"Bisa saja, bergantung kesepakatan beberapa fraksi," singkat mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus adik kandung Nurdin Halid ini.

Sedangkan anggota Fraksi Umat Bersatu, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irwan Hamid saat ditanya tentang wacana itu, kata dia, belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, karena masih di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk reses.

Meski demikian tugas pokok dan wewenang TP2D dinilai terlalu jauh mengambil tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemrov Sulsel.

"Kami di Dewan tidak `ngerti` keberadaan TP2D yang terlalu jauh mengambil peran OPD dan Dewan. Sementara TP2D dibentuk sebagai kelompok atau tenaga ahli yang tugasnya memberi masukan atau pertimbangan terhadap kebijakan Gubernur. Bukan mengatur atau mengintervensi kebijakan teknis di OPD," bebernya.

Pandangan berbeda diutarakan anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Alimuddin. Sebagai partai pendukung, dia mengemukakan dibentuknya TP2D oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk mempercepat program strategis dan tentunya sebagai kepala daerah punya wewenang melakukan evaluasi.

"Semua kita serahkan ke Gubernur sebagai pengendali pemerintahan di Sulsel dan kita berikan kesempatan kepada Gubernur mengendalikan pemerintahan yang ditopang oleh seluruh perangkatnya termasuk TP2D," ujarnya membela.

Bergulirnya wacana anggota DPRD Sulsel akan menggunakan hak interpelasi terhadap TP2D Pemprov Sulsel karena dinilai melampaui sejumlah kewenangan gubernur, wakil gubernur dan Sekprov Sulsel.

Sebelumnya, acara resmi Pemprov Sulsel, yakni Celebes Youth Entrepreneur Show dan Sell, Dinas Perindustrian Sulsel yang digelar, Senin (29/10) di buka tim TP2D, sehingga ini dianggap tidak lazim baru pertama dalam sejarah pemerintahan di Sulsel.

Saat itu, acara dibuka Ketua TP2D Prof Yusran Yusuf, padahal dalam aturan struktural pemerintahan sebagian kalangan berpendapat seharusnya kegiatan itu dibuka oleh orang pemerintahan yang lebih berkompeten, seperti Sekretaris Daerah Asisten Pemprov Sulsel ataupun Staf Ahli Pemerintahan.

Tim TP2D yang diberi SK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diketahui diisi 24 orang yang diketuai Prof Yusran Yusuf adalah mantan Ketua Tim Transisi Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS). Mayoritas tim ini diambil dari tenaga pengajar Universitas Hasanuddin (Unhas).

Untuk tim tenaga ahli dibagi menjadi beberapa bidang. Seperti, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, diisi lima orang. Bidang pemerintahan dan umum dua orang. Bidang pembangunan manusia enam orang. Bidang infrastruktur lima orang. Bidang pemuda dan komunitas kreatif dua orang.

Sejumlah nama yakni Prof Yusran, Prof Darwis, Jayadi Nas, Prof Sudirman dari Unhas merupakan anggota tim transisi.

Nama lainnya yang masuk Yakni Fahmi Islami, Rendra Darwis, Nikita Andilolo, Zulham Arief, dan Bustam Ting Ting adalah  tim sukses Nurdin ketika masa Pilgub.

Beberapa di antara tim TP2D adalah guru besar di Unhas. Tim tersebut dianggap terlalu mencampuri urusan OPD, sementara perannya hanya sebagai pemberi masukan bukan eksekutor.

Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu saat dikonfirmasi terkait tim TP2D yang diisi mayoritas akademisi Unhas, mengatakan TP2D bukanlah jabatan struktural tetap, tetapi sebagai tugas tambahan.

"Sebagai dosen punya kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selain ngajar, harus riset dan pengabdi. Jadi sebagai TP2D juga aktif pengabdian. Kalaupun ada uang lelah, itu bukan tunjangan sifatnya," kata Dwia.

Menurut dia banyak dosen atau tenaga pengajar dijadikan tim ahli di beberapa kementerian sebagai konsultan, bahkan ada yang mendapat honor lebih besar.

Kata dia para dosen yang tergabung di TP2D, diberikan izin tertulis sebagai respon rektor atas permintaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024