Makassar (ANTARA News) - Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi diambil urinenya beserta ratusan perwira lainnya untuk memastikan tidak adanya anggota kodam yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat/zat adiktif lainnya.

"Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai prajurit untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Kodam XIV/Hasanuddin yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Mayjen TNI Surawahadi, di Makassar, Senin.

Ia mengatakan pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak tanpa diketahui para bawahannya. Pemeriksaan yang sebelumnya hanya ditujukan kepada bawahannya pun diberi contoh dengan langsung memeriksakan urinenya dan diikuti oleh perwira kodam tersebut.

Pemeriksaan urine itu digelar di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV/Hasanuddin Jalan Urip Sumoharjo Makassar sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.

Pada pemeriksaan tersebut, sebanyak 136 perwira, di antaranya perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Pemeriksaan dimulai dari Pangdam, Kasdam, Irdam, Perwira Ahli, Perwira LO, para Asisten, para Kabalakdam, Komandan Satuan dan Pamen jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

Mayjen Surawahadi mengatakan Kodam Hasanuddin memiliki komitmen dan tekad untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya, dan dilakukan dimulai dari dalam lingkup prajurit Kodam Hasanuddin itu sendiri.

"Tidak hanya warga masyarakat sipil saja yang menjadi target peredaran narkoba saat ini, di kalangan TNI juga menjadi sasaran para bandar dalam memasarkan barang terlarang tersebut," katanya pula.

Menurut dia, tes urine dilakukan Kodam Hasanuddin kepada pati dan pamen ini untuk mengetahui apakah ada yang terlibat menggunakan narkoba atau tidak.

Jika hasil pemeriksaan, kata dia lagi, terbukti ada yang positif urinenya tercemar narkoba itu, dirinya tidak segan-segan akan langsung memproses siapa saja anggotanya yang menggunakan narkoba.

"Jika ada yang positif langsung kita proses secara hukum, tidak ada pandang bulu apakah dia pejabat tinggi atau bukan, ini sudah perintah dari Panglima TNI," ujar Mayjen Surawahadi.

Dia menuturkan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah sebagai pelaku Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga harus peduli dalam penanganannya guna mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan yang dilakukan dengan menggunakan deteksi cepat narkoba (Rapid Test Narkoba), hasilnya tidak satu pun terdeteksi menggunakan narkoba.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024