Makassar (ANTARA) - Ratusan peserta BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan mengajukan permohonan turun kelas perawatan dengan umumnya ke kelas III sebagai imbas kebijakan pemerintah menaikkan iuran hingga 100 persen.
"Saya sudah bermohon untuk turun kelas perawatan dari kelas I turun di kelas II, alasannya kemahalan," kata Arianto, salah satu peserta jaminan sosial itu di kantor BPJS Kesehatan Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Senin.
Ia menyebut kenaikan iuran sampai 100 persen dari tarif semula memberatkan pembayaran setiap bulan, mengingat ada empat orang dalam satu keluarga yang menjadi tanggungannya.
Tarif semula yang biasa dibayarkan Rp80 ribu per bulan naik menjadi Rp160 ribu akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020, sedangkan kelas II dari Rp51 ribu naik menjadi Rp110 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp42 ribu.
"Kalau kelas I saya kemahalan, makanya turun di kelas II dibayar Rp110 ribu, itu pun saya rasa masih terlalu berat dihitung empat orang. Ini rencana mau turun lagi kelas III," kata pria yang disapa dengan akrab Rio Anthoni itu.
Saat ditanya soal wacana pembubaran BPJS Kesehatan, dia tidak mendukung karena telah merasakan manfaatnya.
Tetapi, ia berharap, kebijakan pemerintah menaikkan iuran sampai 100 persen membebani masyarakat, khususnya peserta mandiri.
"Saya sebenarnya tidak mendukung untuk menghapus, cuman mungkin kebijakannya ditinjau ulang, harganya jangan terlalu kemahalan, kalaupun kelas II sekitar Rp80 ribu saja, itu pun masih memberatkan pesertanya," ungkap mantan penyiar radio itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E.L. Borotoding seusai menerima aksi penolakan iuran BPJS Kesehatan di kantornya mengakui banyak peserta yang mengajukan penurunan kelas perawatan.
"Kalau kami pantau dari November sampai sekarang, sudah mencapai 10 persen dari total kunjungan per hari mengajukan turun kelas," ucapnya.
Ia menyebut rata-rata kunjungan di kantor BPJS Kesehatan per hari antara 400-500 orang, di mana 10 persennya mengajukan penurunan kelas.
Jumlah kepesertaan khusus di Kota Makassar yang sudah mengurus dan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan, sebut dia, sekitar 1,36 juta orang.
"Jadi masih ada 171 ribu orang belum terdaftar dari jumlah total penduduk Makassar mencapai 1,4 juta lebih," katanya.
Bila dikaitkan dengan penyesuaian iuran tahun depan, tambah dia, belum bisa dipastikan berapa banyak peserta yang mengajukan turun kelas, karena berdasarkan data di lapangan sekitar 400-500 orang datang ke kantor ada yang mengajukan turun kelas maupun mendaftar.
Berdasarkan pantauan di kantor BPJS Cabang Makassar, terlihat padat orang mengurus pengajuan turun kelas perawatan. Bahkan kursi yang disediakan di kantor itu penuh. Ada warga yang berdiri menunggu antrean.
Puluhan warga mengantasnamamkan Masyarakat Miskin Kota bersama mahasiswa LMND melakukan aksi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Makasar untuk meminta peninjauan ulang kebijakan kenaikan iuran tersebut, termasuk mendesak transparansi pengelolaan dana masyarakat dan mempertanyakan defisit anggaran jaminan kesehatan itu.
"Begitu banyak masalah BPJS Kesehatan, mulai dari defisit anggaran, kenaikan iuran hingga perlakuan pasien di rumah sakit, termasuk piutangnya. Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi, bukan malah menambah beban masyarakat," kata pimpinan lapangan dalam aksi itu, Aldi Ardiansyah.
Berita Terkait
Pelindo grup gelar pemeriksaan kesehatan gatis bagi warga Cambaya
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kaukus Perempuan DPRD Sulsel mengajukan ranperda kesehatan ibu anak
Rabu, 20 Maret 2024 3:39 Wib
Kodim 1409/Gowa menggelar penyuluhan kesehatan bagi masyarakat
Sabtu, 16 Maret 2024 1:46 Wib
Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat 130 kasus DBD
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Dua kabupaten di Sulbar raih penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes
Minggu, 10 Maret 2024 5:45 Wib