Logo Header Antaranews Makassar

DPR setujui 10 nama jadi anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Februari 2026 12:59 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Sepuluh anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 berfoto bersama pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui sepuluh nama untuk menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

"Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

Ke-10 nama itu meliputi Afif Johan (unsur pekerja), Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja), Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja), Sunarto (unsur pemberi kerja), dan Lula Kamal (tokoh masyarakat) sebagai calon anggota Dewas BPJS Kesehatan.

Kemudian, lima calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas Dedi Hardianto (unsur pekerja), Ujang Romli (unsur pekerja), Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja), dan Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat).

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan pihaknya telah menjalankan rangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai dengan rapat internal pada 27 Januari 2026.

Selanjutnya, pada 2 Februari 2026, para calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta menyusun makalah.

Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilaksanakan pada 3 Februari 2026, sementara uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada 4 Februari 2026, dan diakhiri dengan rapat internal pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil uji kelayakan serta masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI secara musyawarah-mufakat menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031.

Berita selengkapnya : DPR setujui anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026