Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan soal penyidik yang dinilai enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti,” ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Lebih lanjut, Gusrizal mengatakan Dewas KPK selama jangka waktu tersebut akan melakukan musyawarah untuk menentukan pemanggilan penyidik yang diduga enggan memanggil Bobby Nasution.
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” katanya.
Selengkapnya : Dewas KPK tanggapi laporan soal penyidik enggan panggil Bobby Nasution

