Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) tentang pemberdayaan warga binaan agar lebih produktif setelah menjalani masa hukuman.

"MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan awal bapak Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan bapak Kalapas Budi Sarwono membahas mengenai peran pemerintah dalam pemberdayaan warga binaan," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Najiran Syamsuddin di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan penandatanganan MoU dilakukan oleh dirinya dengan Kepala Lapas Klas I Makassar Budi Sarwono dengan menyepakati beberapa poin yang menjadi fokus pengembangannya.

Dia menyebutkan salah satu poin penting yang menjadi nota kesepahaman antara Pemkot Makassar dan Lapas Makassar, yakni melakukan pemberdayaan warga binaan Lapas Makassar.

Pemberdayaan yang dimaksudkannha agar warga binaan saat menjalani masa hukuman dan setelah masa hukumannya habis, warga binaan tersebut bisa lebih produktif dan melakukan hal positif dalam kehidupan sehari-hari.

"Itu poin penting yang kita harapkan agar nantinya setelah bebas tidak lagi kembali pada masa lalunya, tetapi bagaimana warga binaan ini bisa kembali ke masyarakat dan lebih produktif lagi," katanya.

Karena itu, Najiran berharap warga binaan di Lapas Klas 1 Makassar dapat diberdayakan utamanya untuk peningkatan sektor ekonomi kreatif dan berhasil guna. "Jika program ini berhasil, maka Pemerintah Kota Makassar dapat berperan aktif untuk peningkatan kualitas hidup warga binaan setelah selesai menjalani masa binaannya di Lapas Kelas 1 Makassar," terangnya.

Beberapa poin penting lainnya yakni, memfasilitasi peningkatan produktivitas warga binaan, kerja sama hasil produksi kreatif warga binaan, pemberdayaan warga binaan dalam periode asimiliasi pada lembaga yang dikelola oleh pemerintah kota.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024