Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim "Common Sense" Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperoleh penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

"Pemkot Makassar tahun ini dipertimbangkan untuk mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha," sebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia menyebutkan kedatangan tim untuk melakukan peninjauan sebagai bentuk pengecekan data terhadap LPPD Pemkot Makassar tahun 2018. Selain itu, Pemkot Makassar dinilai berprestasi yang luar biasa.

Peninjauan tim tersebut untuk melakukan verfikasi lapangan kelayakan suatu pemerintahan kabupaten kota untuk diusulkan dan dipertimbangkan agar mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

Menurut dia, selama tiga tahun berturut-turut dari evaluasi terhadap pelaporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari tahun 2015 sampai 2017, Kota Makassar tetap berada pada peringkat 10 besar secara nasional.

Verifikasi dilaksanakan Tim Common Sense LPPD itu dimulai 12-15 Februari 2019. Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha atas hasil evaluasi kinerja dijadwalkan diberikan langsung Presiden Joko Widodo pada Hari Otonomi Daerah 25 April 2019.

"Bila semua sesuai dengan ketentuan dan regulasinya, maka penghargaan ini akan kami berikan saat acara puncak ?Hari Otonomi Daerah. Tetapi untuk kejelasan waktunya, nanti akan diatur kemudian," tambahnya.

Kedatangan Tim Cammon Sense LPPD di Balai Kota diterima Sekretaris Kota Makassar, M Anshar, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, serta beberapa kepala SKPD Pemkot, camat dan lurah setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024