Makassar, (Antaranews Sulsel) - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemninfo Selamatta Sembiring mengatakan, dalam menghadapi perkembangan digitalisasi media sangat penting menguatkan standar etika dan hukum.

"Selaku pengelola media, hoax yang tersebar di masyarakat ini menjadi tantangan tersendiri, sementara itu pengelola media harus memperhatikan uji kompetensi wartawan, standar etika dan hukum, peliputan, riset dan arah pemberitaan harus dikuasai," kata Salamatta pada Bimbingan Teknis yang diselenggaran Keminfo di Makassar, Jumat.

Selain itu, lanjut dia, tantangan lainnya adalah pengelola media harus memiliki kemampuan menyajikan infografis. Termasuk mengedepakan tiga hal utama yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

Media sebagai pilar keempat dalam negara, termasuk menggelorakan semangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Kalau tidak disosialisasikan lagi, maka ke depan anak-anak kita hidup di Indonesia tapi pikiran bukan di sini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Selatan H Andi Hasdullah mengatakan, saat ini sudah terjadi pengelolaan media konvensional ke media digital.

Dia mengakui, pengaruh media ini eksistensinya memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, sangat penting meningkatkan kompetensi pengelolaan media, karena harus mengikuti perkembangan dan dinamika yang begitu cepat.

"Media sekarang ini dibanding pada orde baru waktu itu Pesan-pesan pembangunan sampai ke pelosok desa dengan dukungan TVRI dan RRI," katanya.

Sekarang informasi itu masih ada, lanjut dia, tapi ada informasi yang terputus misalnya kinerja Kementerian dan kinerja pemerintahan kurang tersampaikan di masyarakat.

Hal ini sedikit banyaknya dipengaruhi oleh adanya pembagian kewenangan provinsi dan daerah. Dalam hal ini yang massif memberitakan adalah kabupaten/kota, jadi sepertinya ada informasi pembangunan yang terputus dalam menyebarluaskan informasi kinerja pemerintah.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : M Darwin Fatir
Copyright © ANTARA 2024